Target Pendapatan Daerah 2025 Turun 1 Triliun, Ilyas: Dana Transfer Pusat Belum Masuk

BPKAD Sultra
Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Muh. Ilyas Abibu. Foto: Tegas.co @ 2024

TEGAS.CO., KENDARI – Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS tahun anggaran 2025 yang diajukan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto hari Rabu (29/9/2024), pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,870 triliun. Target pendapatan daerah yang direncanakan Pemprov Sultra turun 1 triliun lebih dibandingkan tahun anggaran 2024 mencapai Rp4 triliun lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Muh. Ilyas Abibu menjelaskan bahwa belum masuknya pendapatan transfer dari pemerintah pusat seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mempengaruhi turunnya target pendapatan daerah di KUA PPAS tahun anggaran 2025.

“Penerimaan DAK, dana BOS belum masuk, itu baru kita dapatkan angkanya. Itu kan kita estimasi karena belum ditetapkan Kementerian Keuangan pendapatan transfer makanya yang kita transfer itu yang kita bisa proyeksi itu (baru) dana bagi hasil,” katanya di DPRD Sultra, Senin (1/10/2024).

Ilyas mengatakan, jika nanti dana transfer pemerintah pusat masuk dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025, dia memproyeksikan pendapatan daerah Sultra naik satu triliun lebih tidak berbeda jauh tahun anggaran 2024.

“DAU, DAK, dana BOS proyeksinya satu triliun lebih makanya dalam pembahasan nanti kita akan masukan karena kita baru mendapatkan angka-angkanya kisarannya naik. Palingan selisihnya tidak terlalu besar perbedaannya pada APBD induk 2024,” katanya.

Redaksi

Komentar