Komisi II DPRD dan Bapenda Rapat Kerja Optimalisasi PAD

DPRD Sultra
Komisi II DPRD Sultra menggelar rapat kerja dengan mitra kerja membahas pendapatan asli daerah, Senin (13/1/2025). Foto: Istimewa

TEGAS.CO, KENDARI – Dalam rangka mendapatkan informasi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said digelar di salah salah satu ruang rapat DPRD Sultra, Senin (13/1/2025).

Syahrul Said mengatakan, rapat kerja bersama mitra kerja ini tidak hanya ingin mengetahui capaian PAD tahun 2024 dan target 2025 tetapi juga guna mencari solusi bagaimana meningkatkan PAD sehingga pertumbuhan ekonomi Provinsi Sultra lebih baik.

“Bagaimana kita tingkatkan PAD, saya ingin kita sama-sama berpikir ke depan bersinergi bagaimana PAD kita ke depannya naik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra Mujahidin yang hadir dalam rapat kerja Komisi II DPRD mengatakan, Pemprov berupaya meningkatkan PAD seperti sektor pajak dan retribusi daerah.

Salah satunya upaya mereka adalah menagih tunggakan pajak air permukaan pada Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe.

Selain tunggakan pajak sumber daya air yang masih menjadi pekerjaan rumah Bapenda. Dia mengungkapkan, kendala memungut pajak bahan bakar cair yang digunakan kendaraan alat berat khususnya yang beroperasi di lokasi tambang.

“Semua wajib pajak pengguna bahan cair wajib audit tetapi kendalanya pejabatnya belum definitif di Sulawesi Tenggara. Selain itu, perusahaan tambang membeli bahan bakar cair bukan pada distributor resmi karena pengawasan belum optimal maka kami akan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Mujahidin menambahkan, masih banyak potensi PAD sementara divalidasi Pemprov Sultra karena hampir semua datanya bersumber dari Inspektur Tambang dan BPKP.

“Pajak alat berat, sementara validasi data perusahaan pengguna alat berat berdasarkan data dari Inspektur Tambang. Pajak mineral bukan logam, banyak perusahaan galian C di Sultra masih akan validasi data dari BPKP,” ujarnya.

Mujahidin menuturkan, sumber PAD dari jenis pajak lainnya diantaranya pajak rokok, pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Pertamina ke Provinsi Sultra.

Sedangkan retribusi, dia mengatakan, Bapenda terus memantau dan mengevaluasi target dan realisasi retribusi di setiap OPD Pemprov.

Karena itu Mujahidin berharap dukungan Komisi II DPRD memberikan saran dan masukan kepada Pemprov untuk meningkatkan PAD.

Redaksi

Komentar