Video laporan Irsan Aprianto Ridham didampingi kuasa hukum saat melaporkan Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 12/1/2025 sumber: group whatsapp
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ridwan Badallah selaku Pj Bupati Buton Selatan (Busel) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap seorang kader KAHMI, Irsan Aprianto Ridham seorang mahasiswa di Jakarta.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor LP/B/139/1/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA menerangkan bahwa pada Minggu, 12 Januari 2025 Jam: 10.30 Wib, telah datang ke Polres Metropolitan Jakarta Timur mengaku bernama Irsan Aprianto Ridham yang beralamat di jalan, Pemuda I No.9 Rt.03/02 Kel. Rawamangun Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur.
Dan berdasarkan laporan polisi Nomor B/126/1/2025/SPKT/RES JAKTIM/PMJ, Tanggal, 12 Januari 2025 melaporkan tentang penganiayaan dan atau perbuatan memerintahkan untuk melakukan atau tidak melakukan dengan ancaman kekerasan.
Dalam laporan tersebut, Ridwan Badallah melakukan penganiayaan ringan.
Pelaku penganiayaan ringan diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta berdasarkan Pasal 352 KUHP.
Sedangkan pengancaman dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, pelaku yang memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp4,5 juta sesuai pasal 335 KUHP.
Dalam laporan polisi membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatann memerintahkan untuk melakukan atau tidak melakukan dengan ancaman kekerasan hingga pelapor mengalami luka pada bagian mulut dalam robek.
Peristiwa penganiayaan yang dilakkukan Ridwan Badallah, berawal saat pelapor Irsan Aprianto Ridham sedang tertidur di dalam kosan yang beralamat di jalan, Pemuda I No.9 Rt.03/02 Kel. Rawamangun Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur.
Kemudian mendengar suara pintu kosan pelapor diketuk, setelah dibuka oleh pelapor temyata yang datang ialah pelaku dan mengajak pelapor dengan cara memaksanya untuk mengikutinya.
Setelah pelapor mengikuti pelaku saat berjalan tiba-tiba pelaku memukul pelapor menggunakan tangan kanan yang mengenai wajah pelapor hingga pelapor mengalami luka pada bagian mulut dalam hingga robek.
Kemudian pelaku mengancam pelapor dengan berkata “Bila pelapor tidak membuat video klarifikasi, maka pelapor akan dibunuh dan selanjutnya pelapor dibawa oleh pelaku ke Coffe Tjan yang berada di daerah Rawamangun dan dipaksa untuk membuat video Klarifikasi.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi terhadap pelapor dan terlapor via telepon whatsapp belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas peristiwa pidana penganiyaan dan pengacaman tersebut.
Majelis Wilayah KAHMI Sultra, Koordinator Presidium
Di tempat terpisah, Majelis Wilayah KAHMI Sultra, Koordinator Presidium, Dr. Muh. Endang SA. S. Sos. S. H. M. AP meminta Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Pj. Gubernur untuk mencopot Ridwan Badallah
” Organisasi Korps Alumni HMI (KAHMI) Sultra minta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mencopot Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai Pj. Bupati Buton Selatan, ” ucap Endang dengan lantang, Senin 13 Januari 2025 di Kendari.
Penganiayaan dan pengancaman terhadap Irsan diduga karena Ridwan Badallah tidak senang dengan rencana aksi terhadap kepemimpinannya di Buton Selatan selaku Penjabat.
“ Ini tidak bisa ditolerir, Pj Bupati berlaku preman, Ridwan Badallah harus segera diganti” tegas Endang.
Ketua DPW Partai Demokrat Sultra ini mengatakan, Ridwan Badallah mestinya terbuka terhadap kritik, bukan membungkamnya dengan gaya premanisme.
Jejak Ridwan Badallah
Jejak penganiayaan yang diduga suruhan Ridwan Badallah selaku Kepala Dinas Kominfo Sultra juga terjadi pada oknum wartawan di Kendari beberapa tahun lalu.
Peristiwa penganiayaan kala itu berakhir damai. Ridwan Badallah juga pernah mengalami penganiayaan oleh seorang Kepala Badan hingga mengalami bibir pecah.
REDAKSI
Komentar