Seorang Mahasiswa Kolaka Buang Bayi di Buteng Ditangkap Polisi

Seoarang Mahasiswa Kolaka Buang Bayi di Buteng Ditangkap Polisi

TEGAS.CO., BUTENG – Dua pelaku pembuang bayi yang masih berusia 3 bulan di depan Puskesmas Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) berinisial SL (27) dan RDY yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kolaka, ditangkap Tim Resmob pada Senin malam, 10 Maret 2025.

Iklan Viki DPRD Sultra

Kasat Reskrim, AKP Sunarton mengatakan pada keterangan pelaku, kronologinya yakni, pada tanggal 8 Maret mereka bergerak dari Kabupaten Kolaka melalui jalur darat dengan membawa bayinya melewati jalur Muna Barat (Mubar)kemudian lintas Buteng, Mawasangka.

“Karena takut hubungan mereka ketahuan, pelaku memutuskan membuang bayinya depan puskesmas Mawasangka,” ungkap AKP Sunarton.

Saat ini kedua tersangka tengah di introgasi oleh Kepolisian Polres Buton Tengah, terkait motif dibuangnya balita oleh kedua pasangan tersebut.

Sebelumnya, Warga Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dibuat heboh dengan Penemuan bayi tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki di UPTD Puskesmas Mawasangka, Sabtu (8/3/2025) lalu.

Tonton videonya klik disini 👇👇👇

SYP/MAS’UD

Komentar