Batu Bara Cemari Sungai di Konawe – Konut

Batu Bara Cemari Sungai di Konawe - Konut
Suasana RDP

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ribuan metrik ton batu bara asal Kalimantan dan Sulawesi Tenggara (Sultra) ditumpuk setinggi 26 meter di perbatasan Konawe – Konawe Utara (Konut). Tak cuma mencemari sungai sebagai tumpuan harapan hidup bagi sebagian nelayan di kecamatan Morosi Konawe dan kecamatan Motui kabupaten Konawe Utara (Konut), tetapi juga mencemari udara akibat debu hitam batu bara yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Ini berlangsung sejak 2018. Data Aliansi korban PT Obsidian Stainless Steel (OSS) kecamatan Motui Konawe Utara merilis sebanyak 78 warga dilarikan ke puskesmas setempat karena mengalami gangguan pernafasan (Ispa). Selain itu sejumlah petani tambak gagal panen akibat limbah batu bara yang terus menerus tergerus air yang turun ke sungai. Air sungaipun menjadi hitam dan kotor.

Batu bara ini merupakan bahan untuk menjalankan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT OSS. Aliansi Korban PT OSS Motui akhirnya turun jalan. Iapun menyuarakan agar pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Dewan geram. Satu persatu anggota komisi III DPRD Sultra angkat bicara saat seluruh pihak dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (25/5/2021). “Ini adalah kejahatan lingkungan sebab merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat. Kejahatan ini harus dipertanggung jawabkan atas kerugian yang dialaminya,”ucap Iksan Binsar selaku korlap.

Iksan juga mendesak Dinas lingkungan Hidup (DLH), Provinsi Sultra, DLH Konawe dan Konut bersama pimpinan perusahaan agar menemui warga Motui korban dari pencemaran batu bara tersebut. Meminta agar kecamatan Motui menjadi ring 1 perusahaan dan memberikan ganti rugi akibat kerugian yang dialami masyarakat setempat.

Menyikapi hal tersebut, baik komisi III DPRD Sultra dan aspirator sepakat untuk menindaklanjuti dengan pertemuan pemerintah, DLH Provinsi Sultra, DLH Konawe dan Konut dalam waktu dekat di Konawe Utara. RDP dihadiri jajaran pemerintah Kecamatan Motui, Perwakilan Bupati Konut, sejumlah kepala desa se kecamatan Motui, masyarakat dan aspirator serta Kepala DLH dan perwakilan Bupati Konawe dan jajarannya.

Sementara itu, KTT PT OSS, Roni Syukur, ST mengungkapkan telah melakukan upaya maksimal untuk mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar PLTU PT OSS. Pihaknya telah membangun penampungan dalam bentuk terowongan seluas 12 meter. Membuat pagar pemecah angin dan pagar pemecah ombak setinggi 6 merer, agar debu dan batu bara tidak mencemari lingkungan.

MAS’UD

Komentar