Fakta membuktikan dalam video ini terlihat aktifitas pengangkutan dan penambangan PT Tiran Mineral di Desa Watorumbaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara, tak jauh dari teluk Lasolo. Diduga menambang ilegal.
Video
Aktifitas penambangan dan pengangkutan
Dugaan penambangan ilegal ditampik humas PT Tiran Mineral, H. La Pili, Rabu (17/6/2021). Tiran katanya memiliki IUP dan sejumlah izin lainnya.
Pada Minggu (20/6/2021) Pili kembali mengklarifikasi jika Tiran tak menambang, hanya saja melakukan pengangkutan material logam ore nikel dan penataan lokasi untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian.
TIM CEKFAKTA TEGAS.CO
Sejumlah jurnalis di Kendari berpartisipasi dalam produksi video ini
Komentar