Panggilan Kedua Kejati Sultra, LSO dan YSM Kembali Mangkir

Panggilan Kedua Kejati Sultra, LSO dan YSM Kembali Mangkir

TEGAS.CO.,KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia, Rabu (23/6/2021).

Kedua tersangka tersebut ialah LSO, Direktur Utama PT Toshida Indonesia dan YSM, Mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra.

Iklan KPU Sultra

Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi mengatakan, pemanggilan dilakukan secara patuh kepada dua tersangka.

Kata dia untuk tersangka LSO saat ini sudah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter. Sedangkan YSM sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada penyidik.

“Apabila hari ini mereka tidak hadir kami akan lakukan lagi pemanggilan secara patuh,” ujar Noer Adi di Kantor Kejati Sultra.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apabila kedua tersangka ini hadir akan dilakukan penahanan. Kata dia, itu wewenang penyidik yang akan disampaikan kepada pimpinan.

Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap 4 tersangka kasus korupsi PT Toshida, namun hanya 2 (dua) yang memenuhi panggilan dan saat ini telah ditahan.

Kini untuk kedua kalinya, LSO dan YSM kembali mangkir dari panggilan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, jika dilakukan pemanggilan ketiga kali dan tersangka masih mangkir, maka akan ditetapkan statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang).

H5P

Komentar