TEGAS.CO., KOLAKA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengangkatan Petugas Pengawasan Penataan Ruang Lingkungan (P2TRL) Bidang Tata Ruang Kabupaten Kolaka, di Aula Sutan Raja Kolaka, Kamis (24/06/2021),
Dalam pembukaan Bimtek dihadiri juga Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Asisten II H. Mustajab, Kadis PUPR Arifin Jamal, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Seluruh Kepala OPD, seluruh camat, serta para lurah dan peserta Bimtek,
Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Kolaka saat ini terdiri dari 12 Kecamatan, 35 Kelurahan dan 100 Desa, dengan luas wilayah 3.283,59 KM Persegi dan jumlah penduduk sebesar 228, 970 jiwa ( 2017) dengan sebaran penduduk 70 jiwa/KM persegi, dari gambaran tersebut dapat kita bayangkan luas ruang lingkup pengawasan dari segi penataan ruangnya.
“Kita ketahui semua penyelenggaraan penataan ruang mencakup di dalamnya empat kegiatan utama, yakni pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, pelaksanaan penataan ruang, dan pengawasan penataan ruang,” jelas Bupati.
Lanjut Safei mengungkapkan, dari 4 kegiatan utama penataan ruang ini saling kait berkait, bergerak dinamis menuju kepada tercapainya kondisi ruang yang asri, selaras, seimbang dan berkeadilan agar dapat menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
“Pengangkatan Bimtek Petugas Pengawasan Penataan Ruang Lingkungan (P2TRL) yang sementara ini kita laksanakan, bertujuan untuk mewujudkan dari keterlibatan peran serta masyarakat dalam setiap kegiatan penataan ruang,” ucapnya
Safei menambahkan, oleh karena kegiatan penataan ruang bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata-mata akan tetapi tugas dan tanggung jawab kita semua,
“Saya harapkan kepada seluruh instansi pengelola tata ruang agar berperan aktif dan berpedoman pada regulasi yang sudah ada dalam melaksanakan pengawasan penataan ruang di Kolaka,” ujarnya.
Kadis PUPR Arifin Jamal mengungkapkan, Bimtek yang kami lakukan hari ini untuk membentuk petugas-petugas yang akan bertugas di setiap Desa yang ada di 12 Kecamatan Kolaka dan akan dibekali aturan ilmu bagaimana cara pelaksanaan di tempat mereka bertugas.
“Kami akan memberikan bimbingan Ilmu bagaimana regulasi tata penataan ruang yang benar dan tepat kepada masyarakat, maka nantinya mereka dapat menyelesaikan regulasi apa yang kami berikan dalam Bimtek hari ini,” ulasnya.
Lanjut Arifin Jamal mengatakan kepada tegas.co, peserta Bimtek berjumlah 128 orang ini merupakan mitra pemerintah yang akan dibimbing langsung oleh camat, lurah dan desa, dikarenakan tugas mereka nantinya sangat berat.
“Ada pun tugas mereka nantinya yakni mengidentifikasi wilayah Desa, berapa jumlah Rumah di Desa itu, melihat klasifikasi bangunan permanen atau semi permanen dan mempunyai IMB tidak serta tahun pembangunan rumah masyarakat,” imbuhnya.
Harapan kami dengan pengangkatan petugas tata ruang di desa ini, paling tidak pemanfaatan, pengawasan, ruang yang sudah ada bisa berjalan dengan baik, dan kita sudah memiliki RT/RW yang peruntukannya semua sudah ada.
Reporter: Zikin
Editor: H5P
Komentar