Hukum, Tidur, Obat: Hubunganya?

Erwin Usman

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Catatan kali ini pendek saja. Sekedar mengingat kembali pelajaran awal, saat belajar hukum.

Begini, jangan pernah lupakan 3 adagium tua dalam ilmu hukum ini:

Iklan KPU Sultra

Hukum terkadang tidur, tapi hukum tidak pernah mati (Domiunt aliquando leges, nunquam moriuntur).

Hukum selalu memberi obat (Lex semper dabit remedium).

Perbuatan atau fakta lebih kuat dari kata-kata (Facta sunt potentiora verbis).

Maka, bila Anda merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum. Misalnya, dijadikan tersangka (kasus korupsi) dan anda merasa itu ganjil, tidak cukup bukti, sewenang-wenang, dan tidak tepat, maka anda bisa melawannya.

Caranya? dengan segera ajukan gugatan Praperadilan ke pengadilan. Uji penetapan itu di muka hakim. Bertarung ‘legal reason’, siapa yang benar. Bukan dengan cara riuh dan bergaduh di sosial media, kecam sana-sini, ancam sini-sana. Mengagitasi.

Apalagi dengan mengirim somasi (peringatan hukum) ke pihak-pihak masyarakat sipil, termasuk media massa, pendukung tegaknya hukum berat pada para koruptor, siapa pun itu. Dengan maksud agar mereka takut, berhenti, dan tidak ikut bersuara. Waow. Yang demikian namanya: “false and misleading statements”. Ramainya iya dapat, hasilnya: hanya agitasi. Tak lebih.

#hukumbelummati #MawasDiri

Penulis : Erwin Usman

Editor : YA

Komentar