PMKRI Sebut Pembangunan Smelter PT Tiran Solusi Bagi Tenaga Kerja Lokal

Karlianus Poasa  Ketua Lembaga Energi  Dan Sumberdaya  Alam  Pengurus Pusat  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( Ketua Lembaga ESDA PP PMKRI)
Karlianus Poasa
Ketua Lembaga Energi Dan Sumberdaya Alam Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( Ketua Lembaga ESDA PP PMKRI)

TEGAS.CO.,KONUT – Rencana pembangunan pabrik pemurnian nickel (Smelter) PT Tiran di Konawe Utara (Konut), terus mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat dan mahasiswa. Terbaru, perusahaan yang fokus pada pemanfaatan sumber daya lokal ini mendapat apresiasi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI).

Pembangunan Smelter dipercaya akan membuka lapangan kerja seluas luasnya yang diperuntukkan kepada tenaga kerja lokal, sebab hal itu akan mengurangi angka pengangguran yang terus meningkat.

Hal demikian, diungkapkan Ketua Lembaga Energi Dan Sumberdaya Alam PP PMKRI, Karlianus Poasa, Kamis (08/07/2021).

“Prinsipnya selama untuk kepentingan masyarakat lokal dan tujuannya baik, kita akan dukung langkah yang dilakukan oleh PT Tiran,” ujar Karlianus.

Secara tegas, Alumni Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini meminta kepada PT Tiran untuk lebih fokus pada pemberdayaan tenaga lokal.

“Kita menolak jika tenaga kerja asing yang diutamakan/diistimewakan, sudah waktunya masyarakat pribumi menjadi tuan di negaranya sendiri, kita yang punya sumber daya alamnya, dan kita percaya masyarakat kita punya kemampuan yang tidak kalah dengan tenaga kerja asing,” tegasnya.

Mantan Ketua PMKRI Kendari ini, selaku Tokah Pemuda asal dari Sulawesi Tenggara yang kini berkiprah ditingkat nasional, mengatakan jika hal tersebut terlaksana maka pasti akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.

“PT Tiran harus menjadi pembeda dan kami yakin semua pihak akan menyambut baik rencana baik untuk mendirikan pabrik ini,” lanjut pria yang disapa Charli ini.

Terkait izin pembangunan pabrik ini sendiri telah dilengkapi PT Tiran dan tertuang dalam IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021 serta izin IUP P No. 255/I/IUP/2021.

Demikian dibenarkan oleh Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas ESDM Sultra menegaskan bila kelengkapan izin PT Tiran Mineral sudah ada dan lengkap.

Sebagai informasi Tiran Grup telah melakukan investasi besar-besaran dalam suatu Kawasan Industri berbasis Smelter nikel. Sebagai tahap pertama, perusahaan rising star yang sedang tumbuh pesat di wilayah timur Indonesia ini telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp4,9 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (ANDM) dengan Tonghua Jianxin Technology Co. Ltd asal China.

H5P

Komentar