TEGAS.CO., WAKATOBI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tomia Bersatu menggelar aksi demonstrasi di kelurahan Patipelong, kecamatan Tomia Timur. Mereka mendesak polisi agar menghukum pelaku penghina Suku, Agama dan Ras (Sara), Jum,at (23/7/2021).
Bermula, pada Senin 19 Juli 2021 malam, sekelompok pekerja proyek jalan PHJD di pulau Tomia melakukan aksi rusuh dengan memecah kaca rumah warga Patipelong. Tak hanya itu, pelaku yang bukan asli Tomia ini, melontarkan kata-kata cacian dan hinaan yang berbau sara pada warga setempat.
Koordinator lapangan (Korlap) La Yuli mengatakan, atas peristiwa tersebut dirinya bersama sejumlah pemuda lainnya, mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tomia Timur agar cepat memproses pelaku.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 1× 24 jam maka kami akan datang dengan gelombang aksi massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Ia mengatakan, bahwa malam kejadian itu, komplotan tersebut sekitar enam orang diamankan oleh polisi. Namun, para pelaku tersebut, bukannya dibawa ke Polsek Tomia Timur, malah diamankan di Mapolsek Tomia.
”Sehingga aksi hari ini menuntut kebijakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai persoalan ini merembet lebih besar,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tomia Timur La Ode Muhammad Saleh mengatakan sejauh ini belum ada warga yang datang melaporkan kejadian itu ke pihaknya.
“Mengapa belum ada tindakan (polisi) karena belum ada laporan. Jadi kami mau proses siapa? Sementara saja yang melapor tidak ada,” ucapnya didepan massa aksi.
Ia berjanji akan memenuhi tuntutan massa aksi. Kendati kata dia, pihaknya akan mengedepankan supermasi hukum yang berlaku.
“Kami harus bekerja sesuai prosedur, jangan datang demo seperti itu, harusnya datang baik-baik untuk melapor kalau ada yang dirugikan, supaya jelas pelapornya dan oknumnya kami panggil,” pungkasnya.
Reporter : RUSDIN
Editor : YUSRIF
Komentar