BPKAD, Dinkes dan RS Bahteramas Hadiri RDP DPRD Sultra

Dinkes dan RS Bahteramas Hadiri RDP DPRD Sultra
Suasana RDP di gedung rapat DPRD Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari provinsi Sulawesi Tenggara terkait hak – hak tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di tempat isolasi, SMA Angkasa Kendari dan Nakes yang bertugas di RS Bahteramas Kendari, Selasa (27/7/2021).

Rapat dipimpin Fajar Ishak, anggota Komisi 4 bersama Ketua Komisi, Munyarti Ridwan dan Poli, masing – masing anggota Komisi.

Tampak Hadir Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, Direktur RS Bahteramas, Asisten I pemprov Sultra dan Kepala BPKAD Sultra serta beberapa jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Dewan juga merekomendasikan agar hak – hak nakes segera diselesaikan serta mempercepat penanganan dan meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang diisolasi maupun yang mendapatkan penanganan medis di RS Bahteramas.

“Peraturan gubernur setelah mendapatkan hasil evaluasi dari kemendagri segera diselesaikan hak – hak nakes. Mempercepat pengadaan Ventilator sebanyak 15 unit dan membuat skema antispatif kemungkinan lonjakan pasien covid – 19. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan segera menuntaskan insentif nakes,”ucap Fajar ketika membacakan kesimpulan rapat di gedung rapat DPRD Sultra.

Video Kepala BPKAD Prov, Sultra

Di tempat yang sama Kadis Kesehatan, Hj. Usnia, A.Md. Keb. SKM tak menapik, bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk masyarakat yang dirawat maupun nakes yang sedang bertugas di tempat isolasi (SMA Angkasa) Kendari.

Senada disampaikan Direktur RS Bahteramas Kendari, dr. H. Hasmudin, Sp. B bahwa pihaknya telah banyak melakukan hal positif guna menolong pasien covid – 19. “Kami berusaha agar penanganan pasien covid – 19 secara maksimal. Tindakan yang kami lakukan diantaranya, merekayasa ruangan yang bisa di tempati pasien itu sendiri,”haturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Basiran, menjelaskan bahwa, insentif tenaga nakes khusus yang ditangani Dinas Kesehatan telah diselesaikan selama lima bulan, tersisa satu bulan yang akan dituntaskan. “Satu bulannya akan segera diselesaikan,”katanya.

MAS’UD

Komentar