Ungkap Jaringan Handak Ilegal, Dua Babinsa Kodim Kendari Terima Penghargaan

Dua Babinsa Kodim Kendari saat upacara terima penghargaan dari Kapolres Konsel

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Atas perannya dalam membantu mengungkap jaringan Bahan Peledak (Handak) ilegal, 2 (dua) orang Babinsa Kodim 1417/Kendari menerima penghargaan dari Kapolres Konawe Selatan (Konsel).

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Kamis (7/10/2021).

Kata Rusmin, peran dua Babinsa dalam penangkapan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Lanjut Rusmin, tindakan kedua Babinsa Koramil 1417/05 itu merupakan tugas dan tanggung jawab di desa sesuai dengan 5 (lima) kemampuan teritorial yang wajib dimiliki.

Sementara itu, Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada dua Babinsa itu karena peran aktif mereka dalam pengungkapan dan penangkapan tindak pindana membawa, memakai, memiliki dan menguasai Handak tanpa izin di wilayah hukum Polsek Tinanggea.

“Kejadiannya itu pada Senin (27/9) lalu. Dua tersangka, S dan T warga desa Bungin Permai kecamatan Tinanggea, Konsel kedapatn membawa bahan peledak”, ungkap Kapolsek Tinanggea.

“Serma Yan dan Sertu Juslan memberikan peran dan aktif membantu kami dalam kasus pengungkapannya, hal ini menjadi atensi khusus Kapolres”, lanjutnya.

Di tempat berbeda, Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo menyampaikan bahwa kedua Babinsa tersebut layak mendapatkan apresiasi.

“Ini hanya wujud penghargaan kecil tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh Serma Yan dan Sertu Juslan yang menjunjung tinggi sinergitas dalam melaksanakan tugas”, tuturnya.

“Bertepatan dengan HUT TNI yang ke 76 hal ini bisa menjadi kado kecil bagi rekan – rekan TNI yang sedang merayakannya, semoga kerjasama dan kekompakan TNI – Polri semakin kuat untuk membangun bangsa ini,” pungkas AKBP Erwin.

ISMITH / YUSRIF

Komentar