Delapan Fraksi DPRD Sultra Terima Rancangan KUA PPAS 2022

Delapan Fraksi DPRD Sultra Terima Rancangan KUA PPAS 2022

TEGAS.CO,. KENDARI – Delapan fraksi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap menerima rancangan Kebijakan Umum Plafon Anggaran Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Provinsi Sultra untuk tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam keputusan akhir perwakilan delapan fraksi yang tergabung dalam badan anggaran (Banggar) DPRD membahas rancangan KUA PPAS di ruang rapat DPRD Sultra, Rabu (24/11/2021).

Delapan fraksi dewan yang menerima rancangan KUA PPAS, yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, dan fraksi gabungan Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat pembahasan KUA PPAS kita terima untuk dilanjutkan ke tahap rapat paripurna,” kata Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh.

Walaupun rancangan KUA PPAS diterima, delapan fraksi tetap memberikan kritikan dan masukan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sultra terutama rendahnya serapan anggaran dari pusat sebesar Rp.511 miliar karena tidak optimalnya sumberdaya ASN Pemprov Sultra menyerap anggaran insentif tersebut.

“Untuk itu fraksi Partai Demokrat meminta dengan tegas kepada gubernur Sultra melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh OPD,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Abdul Salam Sahadia.

Selain serapan anggaranyang rendah, fraksi-fraksi dewan meminta Pemprov Sultra lebih memperhatikan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada 17 kabupaten dan kota.

“Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas agar fokus menuntaskan infrastruktur sampai akhir jabatan mereka tahun 2023 mendatang,” ucap Ketua Fraksi Golkar, Aksan Jaya Putra.

Redaksi

Komentar