TEGAS.CO., KENDARI – Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan pendapat daerah sebesar Rp.3,838 triliun
“Target tersebut ditetapkan dengan memperhatikan dasar penetapan pajak dan retribusi daerah,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas saat membacakan pidato pengantar Raperda APBD 2022 di gedung sidang utama DPRD Sultra, Senin (29/11/2021).
Wagub menjelaskan pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.1,393 triliun. Target PAD dimaksud berasal dari komponen pajak Rp.1,137 triliun, retribusi daerah Rp.53,531 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp.64,694 miliar bagian laba penyertaan modal BUMD dan Bank Sultra, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp.137,528 miliar.
Selain menargetkan pendapatan daerah, Pemprov juga merencanakan mengisi pundi-pundi daerah dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
“Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.2,445 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.200,655 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.1,456 triliun, Dana Intensif Daerah (DID) Rp.5,392 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp.295,485 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp.487,431 miliar,” katanya menjelaskan.
Selain target pendapatan daerah, Wagub mengatakan di APBD 2022 direncanakan belanja daerah sebesar Rp.4,642 triliun yang terdiri belanja operasi dan belanja modal.
Untuk belanja operasi kata Wagub, direncanakan sebesar Rp.2,545 triliun terdiri belanja pegawai Rp.1,626 triliun, belanja barang dan jasa RP.756,757 miliar, belanja bunga Rp.80 miliar, belanja hibah Rp.79,703 miliar, belanja bansos Rp.2,529 miliar,
“Belanja modal direncanakan Rp.1,487 triliun, belanja tidak terduga Rp.21,970 miliar, belanja transfer Rp.587,693 terdiri belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp.561,485 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp.26,208 miliar,” urainya.
Pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Wagub mengatakan bahwa penerimaan pembiayaan direncanakan Rp.879,966 miliar dengan uraian menampung sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) TA sebelumnya sebesar Rp.395,565 miliar dan penerimaan pinjaman daerah dari PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp.484,401 miliar untuk pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah dan pembangunan jalan pariwisata Toronipa – Kendari.
“Pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp.76 miliar dipergunakan untuk penyertaan modal pada Bank Sultra sebesar Rp.20 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp.56 miliar,” pungkasnya.
PUBLISHER: TIM TEGAS.CO
Komentar