Dr Harmin Kembali Dilantik Jadi Pjs Sekda Muna Hingga Maret 2022

Pengambilan sumpah jabatan Pjs Sekda Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Bupati Muna LM Rusman Emba resmi melantik kembali Penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Dr. H. Harmin Ramba, SE MM, di Aula Kantor Bupati Muna, Jumat(17/12).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor 658 tahun 2021 tertanggal 14 Desmber 2021. Harmin kembali dipercaya untuk menjadi jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi sowite hingga 3 (tiga) bulan kedepan (Maret 2022) atau sampai Sekda definitif terpilih dilantik.

“Terimakasih pak Sekda karena telah mengawal proses pelaksanaan lelang jabatan sekda. Kita berharap Sekda yang kembali dilantik tetap menjaga harmonisasi di tubuh birokrasi dalam hal ini ASN,” kata Rusman dalam sambutannya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba saat memberikan sambutan

Rusman menyebut keseriusan dalam pemilihan Sekda harus diwujudkan. Walau belum mendapatkan info tentang perkembangan seleksi, Bupati Rusman menekankan seleksi yang sementara berjalan terus dipantau dan dipastikan tidak menyeberang tahun 2021.

“Pejabat yang mengikuti seleksi sekda semua punya kapasitas dan kemampuan masing-masing. Mereka berpotensi dipilih sebagai Sekda tapi Panitia seleksi tentu saja punya penilaian-penilaian tertentu seperti emosi, persuasif dan sebagainya,” ucap Rusman.

“Hasil seleksi nanti dikonsultasikan ke KASN dan hasilnya kembali ke Gubernur, kemudian diteruskan ke Kemendagri, nama yang terpilih nantinya akan langsung kita Lantik setelah semua proses diselesaikan,” sambungnya.

“Insyaallah kita akan selesaikan tahun ini, kita upayakan tidak menyebrang tahun” terangnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, juga menekankan birokrasi untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi dan ego-ego dalam bekerja.

“Birokrasi harus berjalan dengan baik untuk mewujudkan visi misi besar demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar