Kabel PLN Rayon Raha Kecurian, Polsek Katobu Lakukan Pendalaman

SPKT Polsek Katobu

TEGAS.CO,. MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu lakukan pendalaman terkait dugaan pencurian kabel PT. PLN (Persero) Rayon Raha.

Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/16/I/RES.1.6./2022/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK. KATOBU tertanggal 14 Januari 2022, pihak Polsek Katobu terus mengumpulkan bukti-bukti dan lakukan Lidik.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan menyampaikan telah menerima laporan dari pihak PLN Rayon Raha.

Kejadian bermula pada Kamis 13 Januari 2022 sekitar jam 14.37 Wita bertempat di kawasan hutan warangga, pihak PLN menemukan adanya pembakaran kabel yang dilakukan oleh pihak ketiga. PT Soultan yang merupakan rekanan PLN Raha sebagai pemenang proyek konstruksi dan pemeliharaan jaringan.

“Setelah menemukan itu pihak PLN langsung mengamankan gulungan kabel ke kantor PLN Raha,” ungkapnya Senin (17/1/22).

Arwan melanjutkan, esok hari tepatnya Jumat 14 Januari 2022 sekitar jam 12.48 Wita sesuai dengan hasil rekaman CCTV PLN, satu unit kendaraan roda dua jenis matic masuk dikawasan PLN Raha. Dua orang berboncengan diduga melakukan kegiatan pencurian gulungan kabel.

“Yang diambil kabel sisa pemasangan tapi masih terpakai. Diambil pada saat PLN kosong, waktu sholat Jumat,” terangnya.

Arwan menyebut, atas pencurian tersebut pihak PLN Raha mengalami kerugian Rp 2 juta sehingga melaporkan ke Polsek Katobu untuk diproses lebih lanjut.

“Pelapor sudah kita mintai keterangan. Barang bukti CCTV dan gulungan kabel sudah kami amankan. Saat ini sementara kita lakukan pendalaman dan pelakunya dalam tahap Lidik,” pungkasnya.

Laporan: Faisal

Editor: Yusrif

Komentar