TEGAS.CO,. MUNA – LB (inisial) warga Desa Lakarinta Kecamatan Lohia Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, Jumat (14/1/22).
Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu dilaporkan dengan nomor LP / 14 / I / RES.1.6. /2022 / SULTRA / RES MUNA / SPKT SEK.KATOBU. Korbannya diketahui masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur.
Kakak korban, Darma, tak menerima adiknya diperlakukan tak manusiawi. Ia juga berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
“Apa yang dialami oleh adik saya sudah tak bisa dimaklumi dan berlebihan,” kesalnya.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu IPTU LM Arwan menyampaikan telah menerima laporan korban. Sejumlah pihak baik korban dan para saksi telah dimintai keterangan.
“Terduga pelaku berprofesi sebagai nelayan sedangkan korbannya dua orang anak dibawah umur yang berstatus pelajar,” ucapnya, Senin (17/1/22).
Arwan menerangkan, kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekitar jam 16.00 Wita, korban saat itu tengah berjalan menuju pantai Meleura dan singgah bertanya kepada WM adik LB. Tak mendapatkan jawaban malah dikatai dengan bahasa kasar.
“WM tak menjawab, LB mengeluarkan kata-kata “Anj***, Ba**, kenapa kamu panggil-panggil anakku dia punya utang ka”, ungkapnya.
Arwan melanjutkan, setelah mendapatkan bahasa kasar korban langsung melarikan diri. Tak lama kemudian LB dengan mengendarai sepeda motornya meminta korban untuk ikut berboncengan. Setelah itu LB menyuruh korban turun dan melayangkan pukulan pada bagian belakang leher sebanyak satu kali dan menendang korban sambil menyuruh masuk kedalam WC.
“Korban pertama dipukul dengan kayu pada bagian tangan satu kali dan belakang sebanyak dua kali. Sedangkan korban kedua dipukul pada bagian belakang leher dan memukulkan kayu pada lengan sebelah kanan serta belakang sebanyak satu kali. Untung saat itu segera ditolong oleh LJ,” bebernya.
Arwan menambahkan, atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan, sehingga melaporkan kepada kami untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“LB belum kita amankan karena masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan para korban dan saksi. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita amankan,” pungkasnya.
Laporan: Faisal
Editor: Yusrif
Komentar