Pengembangan Bandara Betoambari Menuai Protes

Desain pengembangan Bandara Betoambari kota Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – Puluhan pemuda yang tergabung dalam, Lembaga Barisan Pemuda Bersatu Kepulauan Buton (Labrak Kepton) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Senin (24/1/2022).

Unjuk rasa itu dilakukan dalam rangka memprotes proyek pembangunan perluasan bandara yang dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya, akses jalan umum yang menghubungkan Kelurahan Lipu dan Kelurahan Sulaa, kembali ditutup pemilik lahan lantaran uang ganti rugi belum dibayarkan sepenuhnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Korlap Aksi, La Zade menuturkan beberapa poin tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah untuk segera membuka akses jalan alternatif jalur pantai Lakeba yang saat ini telah ditutup akibat proyek pembangunan perluasan bandara seperti yang telah disepakati sebelumnya besama warga.

Kedua, meminta DPRD Baubau untuk menindak lanjuti proses pembebasan lahan masyarakat berkaitan dengan pembangunan perpanjangan Runway bandara serta mendesak DPRD untuk segera menghentikan proyek tersebut.

“Juga meminta pemerintah Kota Baubau dan DPRD untuk meninjau kembali Perda RTRW Kota Baubau yang berkaitan dengan pembangunan bandara, apakah sudah sesuai dengan peruntukan ruangnya,” tegasnya.

Jalannya aksi sempat tegang ketika pihak bandara membatasi jumlah massa aksi yang hendak berdialog. Sementara pihak demonstran menginginkan agar semua massa ikut masuk ke dalam bandara.

Setelah berunding, kedua bela pihak sepakat bila demonstran yang akan diterima untuk berdialog berjumlah empat orang.

Massa aksi diterima langsung Kabid Penerbangan yang merangkap sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Bandara Betoambari, La Rano. Dalam pertemuan itu, La Rano menjelaskan, soal pembebasan lahan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Pihak bandara hanya menyiapkan fasilitas yang berkaitan dengan penerbangan.

“Kewenangan pengembangan bandara itu ada. Utamanya fasilitas umum dan fasilitas penunjang lainnya. Tapi terkait pembebasan lahan itu kewenangan Pemda atau pemerintah provinsi,” ucapnya.

Terkait dengan lahan yang telah ditutup saat ini, lanjutnya, juga bukan kewenangan bandara. Apalagi kata dia, yang menutup jalan tersebut adalah pemilik lahan yang hingga kini belum mendapatkan sisa uang ganti rugi tanahnya.

“Benar bahwa kesepakatan sebelumnya, jalan itu akan ditutup. Tapi dibuatkan jalan alternatif. Nah, ini yang belum diselesaikan Pemda karena keterbatasan anggaran,” tambahnya.

Kendati begitu, dirinya mengaku akan kembali berkoodinasi dengan Pemda bersama Forkopimda agar masalah itu dapat diselesaikan secepatnya.

Suasana kembali tegang ketika pihak bandara tidak bisa memberi waktu terkait jadwal informasi itu bisa disampaikan kepada perwakilan massa. Pihak bandara hanya menjelaskan soal rencana luas pengembangan bandara yang terdapat pada master plan serta penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

“Memang jalur di bawah itu akan ditutup. Bahkan jalan utama yang ada saat ini akan dialihkan. Itu tertuang lada master plan pengembangan bandara,” tuturnya.

Jawaban pihak bandara yang seolah menantang membuat perwakilan massa emosi. Salah satu perwakilan massa, Saleh Lapandewa, sontak berdiri dan mengajak Plh Kepala Bandara, La Rano, berduel. Beruntung, kejadian itu dapat dilerai oleh polisi yang sejak awal mengawal jalannya aksi.

Massa akhirnya membubarkan diri dan mengancam akan kembali mendatangi bandara bila tak ada kejelasan dari pihak bandara terkait proyek pembangunan tersebut.

“Kami tetap mendukung pembangunan daerah, namun jangan merugikan masyarakat. Kalau jalan umum sudah ditutup, masyarakat yang rugi,” tutup La Zade.

Laporan: JSR

Editor: Yusrif

Komentar