tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pemilihan kepala desa serentak yang akan di gelar di tahun 2017 ini, pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) bakal menggunakan program e-voting untuk menentukan hasil Pilkades.
Untuk mensukseskan Pilkades dengan program e-voting DPMD-PPPA menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan pengkajian Penerapan technology (BPPT) untuk mensosialisasikannya yang di laksanakan dib alai Kartini Kabupaten Bantaeng, Kamis (20/4).
Tujuan dari penerapan teknologi e-voting dalam pemilihan kepala desa secara serentak di Kabuaten Bantaeng untuk mengantisifasi kecurangan kecurangan dalam pemilihan.
“Melalui penerapan ini akan memudahkan dan mendeteksi nama pemilih dan domisilih yang fiktip,”Ujar Kepala program pengembangan e-voting BPPT Andrari Grahitandaru.
Menurutnya, dalam pemilihan kepala desa, pemilih atau warga masyarakat yang memiliki E-KTP akan di cocokkan sidik jari yg ada di ktp tersebut.
“Direncanakan sebulan sebelum pemilihan di gelar badang pengkajian dan penerapan teknologi (bppt) akan mengundang tim teknis penyelenggara untuk mengantisifasi tindakan tindakan oleh tim teknis penyelenggara yang tidak di inginkan dalam memenangkan dukungannya,”Terangnya.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar