TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbaik diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) dengan nilai tertinggi 2,52.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawa Tosepu saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi APBD tahun anggaran 2021 dan pelaksanaan APBD tahun 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Sultra di Hotel Claro Kota Kendari, kemarin.
Asmawa Tosepu menjelaskan, digitalisasi tata kelola pemerintahan di daerah dalam hal ini penerapan SPBE dari tahun ke tahun semakin baik. Kendati demikian, hasil penilaian penerapan SPBE di Sultra sampai tahun 2021 masih memprihatinkan. Dari 17 kabupaten/kota, hanya 3 (tiga) daerah yang mendapatkan nilai cukup.
“Penerapan SPBE di Sultra tertinggi dengan angka 2,52 dicapai oleh Kabupaten Konawe Selatan, kemudian Kolaka dan ketiga Kabupaten Buton Tengah. Selebihnya mohon maaf belum sampai pada nilai cukup, bahkan ada 9 (sembilan) kabupaten di Sultra tidak bisa dinilai,” jelasnya.
Dengan begitu, Asmawa berharap di tahun 2022 ini kabupaten dan kota di Sultra segera berbenah terkait transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Terus meningkatkan kualitas SPBE, dan Kabupaten Konawe Selatan bisa menjadi contoh atau acuan karena memperoleh nilai tertinggi, dan menjadi terbaik di Sultra.
Untuk menunjang optimalisasi pemerintahan, tambah Asmawa, dinamika di era industri 4.0 mengharuskan pelayan publik bertranformasi secara digital dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Pemerintah dituntut bersikap sebagai kolaborator, tidak bisa lagi pemerintah bekerja sendiri. Harus berkolaborasi membangun sinergi baik itu disektor swasta dan disektor lainnya.
“Paling tidak ada tiga hal yang kami petakan, terhadap tata kelola pemerintahan. Yakni mampu menyelesaikan permasalahan publik secara cepat dan tepat, beradaptasi pada segala perubahan dengan responsif, dan mengelola anggaran secara transparan, efektif dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa penerapan SPBE di Kabupaten Konawe Selatan sudah dimulai sejak periode pertama ia menjabat sebagai Bupati Konsel, yakni pada tahun 2015 lalu, melalui dua basis data untuk pelayanan internal pemerintah dengan basis data NIP ASN pada beberapa aplikasi terintegrasi, kemudian basis data untuk layanan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih tak terhingga, atas nilai yang didapatkan Pemkab Konsel dengan mendapat perhatian terkait komitmen penerapan SPBE ini. Sejak awal kita terus menjalankan dan meningkatkan kualitas digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan. Meski mendapat nilai tertinggi di Sultra, tapi belum puas. Kami akan terus berbenah dan akan ditingkatkan lagi,” kata Surunuddin.
Bupati Konsel dua periode ini menjelaskan, masih ada beberapa sistem pemerintahan berbasis elektronik yang harus disinkronkan lagi. Kemudian sumber daya manusianya juga masih perlu dikembangkan, karena dalam transformasi digital harus dikelola oleh SDM yang mumpuni.
“Rencananya bulan Februari 2022 mendatang kami akan mengirim dua orang dari masing-masing OPD untuk fokus mendalami SPBE. Sehingga dalam pengoperasiannya tidak lagi ada keraguan, karena meski SDM kita sudah bisa tapi harus tetap diberikan kesempatan untuk meningkatkannya. Salah satu contoh, Pemda Konsel tahun ini sudah bisa melakukan pembayaran gaji dengan memanfaatkan aplikasi SIPD,” jelasnya.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar