Diakhir Jabatan, Bupati Kolut Lantik Pejabat Eselon II dan III

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar saat melantik pejabat eselon lingkup Pemda Kolut

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta karir ASN di lingkup Pemda, Bupati Kolaka Utara (Kolut) Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H, melantik 3 (tiga) pejabat eselon II dan 1 pejabat eselon III di Aula Kantor Bupati, Rabu pagi (02/02/2022).

Pelantikan ketiganya menempati posisi strategis dalam pencapaian visi misi Kolaka Utara untuk akselerasi roda pembangunan instansi dipimpinnya.

Bupati Kolut menyampaikan, penempatan pejabat tinggi Pratama (Eselon II ) dan Pejabat Eselon III ini telah melalui proses persetujuan sampai tingkat Kementerian. Sampai seluruh prosedur dilalui akhirnya turun kelayakan Gubernur Sultra untuk menempati eselon II dan eselon III.

“Pelantikan 3 Pejabat sebagai Pejabat pimpinan tinggi pratama ( Eselon II ) pada jabatan baru Dr. Hj. Syamsuriani, S.T, M.M menduduki Posisi sebagai Inspektur Daerah Kolaka Utara. Sementara H. Salewangeng, S.Pd, M.M dalam Posisi Kepala Dinas Koperasi yang menggantikan Drs. Muh. Yasin, sementara Drs Muh Yasin di posisi barunya sebagai Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan, Sosbud dan SDA. Untuk Eselon III Ditempati Rusdin S.Pd, M.M sebagai Camat Katoi mengantikan Camat yang masuk masa pensiun”, kata Bupati.

Menurut Nur Rahman, pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan suatu dinamika yg harus dilalui oleh organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pengembangan karir pegawai ASN di lingkup Pemda Kolaka Utara.

Nur Rahman berharap, Inspektorat agar menjadi dinamisator dalam pengawasan dan pembinaan dengan sistem yang baik.

“Kepada Saudara yg baru dilantik segeralah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dgn baik, optimal, Kreatif, inovatif dan sistematis untuk memajukan organisasi serta senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Jadilah pejabat yg peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat karena sejatinya pejabat publik diciptakan untuk dapat memberi manfaat kepada masyarakat”, tutupnya

Masa jabatan Bupati Kolaka Utara berakhir pada 23 Agustus 2022 mendatang dan ini adalah akhir pelantikan yang dilakukannya. Masa jabatan periode pertama sebagai Bupati Kolaka Utara 2017 – 2022.

Laporan: IS

Editor: YUSRIF

Komentar