Kapolres Kolut pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag OPS dan Kasatreskrim

Kapolres Kolut pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag OPS dan Kasatreskrim
Kapolres Kolut saat memimpin sertijab tiga perwira terbaik

TEGAS CO. KOLAKA UTARA – Kapolres Kolut, AKBP Moh.Yosa Hadi, S.I.K.M.M. pimpin serah terima jabatan tiga Perwira yang menduduki posisi penting di Polres Kolaka Utara.

Serah terima berlangsung di halaman Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Jumat (04/02/2022).

Kapolres Kolut, AKBP Moh.Yosa Hadi, S.I.K.M.M. mengatakan, Serah terima Jabatan, Wakapolres, Kabag OPS dan Kasatreskrim.

Ketiga perwira yang pindah tugas adalah perwira terbaik dan berdedikasi tinggi.

“Mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran yang biasa terjadi di lingkup Kepolisiaan. Saya berharap Pejabat lama maupun Pejabat baru dapat mengemban tugas dengan amanah,” ucap Kapolres dalam sambutannya.

Beberapa pejabat yang berganti adalah Wakapolres Kolut, Kompol, Bambang Eko Purwanto menduduki jabatan Baru di PS. Koorgadik SPN Polda Sultra, Sementara Kompol, Muhammad Sofwan Rosyidi, SIK.,MH Menduduki Jabatan baru Wakapolres Kolut yang sebelumnya menjabat Kabag OPS PO Polda Sultra.

Sementara Kabag OPS Polres Kolut AKP. Aswar Anas, S.Sos, bergeser ke Polda Sulsel, digantikan oleh Kompol Andi Agusfian Pranata, SE.,S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Sultra.

Kemudian perwira ketiga yang pindah adalah Kasat Reskrim Kolut IPTU  Alamsya Nugraha, S.T.K,.M.H menduduki jabatan Baru di PS. PANIK 2 UNIT 4 SUBDIT 2 DITRESKRIMUM Polda Sultra, digantikan oleh AKP. Husni Abdi, S.LK., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari Polres Kendari.

“Selamat Jalan perwira yang pindah ke tempat tugas yang baru dan selamat datang perwira yang baru dengan membuat inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan kinerja dari kesatuan yang di pimpin,” Ucap Kapolres.

Kapolres berharap kepada Kasat Reskrim yang baru untuk menuntaskan beberapa kasus yang belum terselesaikan oleh Kasat Reskrim lama.

“Kasat Reskrim yang baru dipundakmu ada harapan masyarakat yang wajib dituntaskan dari laporan mereka, “kata Yosa dengan tegas dan Santun.

“Kasus yang belum selesai segera di tindak lanjuti baik dalam penyidikan maupun penyelidikan dengan hasil yang sesuai aturan yang berlaku,” Tutupnya.

IS / MAS

Komentar