Kejar Target Bebas ODOL pada 2023, BPTD Sultra Gencar Razia Truk ODOL

Kejar Target Bebas ODOL pada 2023, BPTD Sultra Gencar Razia truk ODOL
Kepala BPTD Sultra Benny Nurdin Yusuf (Kanan) FOTO: TEGAS.CO

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA –   Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim gabungan diantaranya Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda, dan  Kejaksaan Tinggi Sultra gencar melakukan razia penertiban kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintas di beberapa ruas jalan di Sultra.

Kepala BPTD Sultra Benny Nurdin Yusuf mengatakan, razia truk ODOL dilakukan untuk mencapai target Indonesia bebas ODOL pada tahun 2023 mendatang.

Benny bilang bahwa Indonesia bebas ODOL pada 2023 mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan DPRD setempat.

“Alhamdulilah program ini di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sultra bapak gubernur sudah memberikan dukungan penuh termasuk DPRD provinsi. Hal ini dibuktikan oleh bapak gubernur sudah mengeluarkan SK 593 tahun 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas angkutan jalan di wilayah Sultra,” kata Benny.

Bersama tim terpadu bentukan gubernur, dia mengungkapkan dari tanggal 10 Februari total ada 65 truk masuk kategori ODOL.

“Dari total tilang, di BPTD itu ada tiga itu kita proses melalui pemberkasan dan itu masuk di pasal 277. Ada tujuh kendaraan kita tunda operasionalnya itu kita simpan di Ditlantas, ini kita berikan pemanggilan untuk konfirmasi ke kantor apakah apakah orangnya mau melakukan normalisasi atau tidak,” ungkap Benny.

“Jadi ini menggambarkan dalam 4 hari kita sudah bisa menemukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat signifikan terkait ODOL apalagi kalau kita lakukan secara rutin,” ujarnya.

Komentar