TEGAS.CO.,KONAWE – Kurang lebih 231 desa yang telah merampungkan laporan penggunaan anggaran tahun 2021 telah mendapat rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana. Kepada tegas.co media Keni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pada Senin 7 Maret 2022 sebanyak 231 desa yang telah menyelesaikan laporan.
Dari 291 Desa se-Kab. Konawe tersisa 60 desa yang masih dalam tahapan proses, namun kata dia akan diupayakan mendapat rekomendasi dalam minggu ini karena menjadi syarat pencairan ADD triwulan pertama untuk tahun ini.
“Kami upayakan minggu ini bisa rampung laporannya sehingga target pencairan ADD pada triwulan I ini dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H. K Santoso, SE, M.Si. saat ditemui mengungkap kurang lebih sebanyak 104 desa yang telah melakukan pencairan ADD tahap satu, untuk yang lainnya masih sementara dalam proses, Selasa (08/03/2022).
Reporter: Rico
Editor: H5P
Komentar