Aksi Damai Demo PT GKP di DPRD Sultra, ini Tuntutan Mahasiswa Tehnik UHO Kendari

Aksi Damai Demo PT GKP di DPRD Sultra, ini Tuntutan Mahasiswa Fisip UHO Kendari
Massa aksi Fisip dan Advokasi UHO Kendari tertib saat adzan Dhuhur belangsung FOTO: REDAKSI

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Aksi damai mahasiswa tehnik dan advokasi Universitas Halu Oleo K(UHO) Kendari berlangsung tertib dan lancar. Meski PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah dinyatakan Clear nand Clean (CnC).

Sebanyak tiga tuntan mahasiswa disampaikan kepada dewan. DPRD Sultra langsung meraspon dan akan menindalanjuti pekan depan.

Iklan KPU Sultra

Adapun tuntutan massa aksi diantaranya mengundang seluruh pihak terkait penambangan PT GKP di Wawoni kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menanggapi tuntutan mahasiswa, dewan mengajak massa aksi untuk dialog. Massa [pun diterima di ruang rapat sekretariat DPRD Sultra, Senin (14/3/2022).

Mahasiswa diterima anggota komisi III DPRD Sultra. Dipimpin Aksan Jaya Putra (AJP), didampingi Salam Sahadia, Sulaeha Sanusi dan Gunaryo.

Dialog berlangsung tertib. Massa aksi menyampaikan seluruh tuntutannya. Dewan menjadwal RDP pekan depan. Menghadirkan pihak perusahaan PT GKP dan seluruh instansi terkait termasuk aspirator.

“ Kita akan jadwalkan pekan depan setelah kami dari Jakarta untuk urusan dinas terkait aspirasi dari masyarakat,”kata AJP saat menerima massa aksi.

Sementara itu, Salam Sahadia mengapresiasi ,assa aksi yang tertib dalam menyampaikan aspirasi. Dia (Salam Sahadia) menegaskan, jika Dewan pernah menerbitkan rekomendasi untuk penghentian aktivitas penambangan PT GKP.

Namun setelah berlakunya undang – undang nomor 3 2020 perubahan undang – undang nomor 4 2009 tentang minerba, PT GKP di Wawonii Konkep kembali beroperasi karena telah mendapatkan RKAB sebab telah dinyatakan CnC oleh pemerintah pusat.

Usai dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Massa kemudian melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sultra.

Aksi Damai Demo PT GKP di DPRD Sultra, ini Tuntutan Mahasiswa Fisip UHO Kendari
Anggota komisi III DPRD Sultra. Dipimpin Aksan Jaya Putra (AJP), didampingi Salam Sahadia, Sulaeha Sanusi dan Gunaryo saat menerima massa aksi

Sebelumnya, Perusahaan pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Konawe Kepulauan (Konkep) dinyatakan Clear and Clean (CnC).

Ini terungkap saat Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan itu di gedung DPRD Sultra, Selasa (8/3/2022).

RDP merupakan aspirasi IMM Sultra atas sejumlah persoalan di Konkep akibat hadirnya PT GKP.

” Kami kwatir akan berdampak pada lingkungan, ketika air menjadi kotor dan akhir dari buah kelapa yang menjadi harapan hidup masyarakat Konkep, ” Ucap aspirator IMM.

Hadir pada RDP itu, wakil Bupati Konkep Andi Lutfi, Direktur PT GKP bersama jajaran, inspektur tambang, Dinas Kehutanan dan Lingkungan hidup serta sejumlah pihak termasuk aspirator IMM Sultra.

Rapat di pimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi didampingi Wakil Bupati Konkep, Andi Lutfi, Sudirman, Fajar Ishak, Salam Sahadia, H. Sulaeha Sanusi dan beberapa anggota lainnya.

Dalam rapat itu, pihak inspektur tambang menjamin dokumen PT GKP tak ada masalah dan sudah dapat beroperasi.

Demikian pula dari pihak Dinas terkait jika IPPKH dan izin lingkungan telah clear. Atas dasar inilah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP terbit. tidak dicabut sebab sudah CnC.

Sementara itu Andi Lutfi mengatakan, kehadiran PT GKP merupakan investasi yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konkep. https://tegas.co/2022/03/08/pt-gkp-di-konkep-cnc/

Baca juga,

https://tegas.co/2022/03/04/warga-sambut-gembira-kehadiran-alat-berat-pt-gkp/

https://tegas.co/2022/03/11/video-bos-pt-gkp-konawe-kepulauan-minta-maaf-kepada-warga/

” Tidak ada masalah lagi di perusahaan ini semua lengkap, ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “katanya.

Pimpinan rapat, Suwandi dalam kesimpulan RDP itu menyampaikan agar memperhatikan seluruh kebutuhan dan tidak menyakiti masyarakat Konkep.

Segala persoalan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan meski bukan persoalan perusahaan.

REDAKSI

Komentar