Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe KepulauanSultra

PT GKP di Konkep CnC

1336
×

PT GKP di Konkep CnC

Sebarkan artikel ini
PT GKP di Konkep CnC
Suasana RDP

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA –  Perusahaan pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Konawe Kepulauan (Konkep) dinyatakan Clear and Clean (CnC).

Ini terungkap saat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan itu di gedung DPRD Sultra, Selasa (8/3/2022).

RDP merupakan aspirasi IMM Sultra atas sejumlah persoalan di Konkep akibat hadirnya PT GKP.

” Kami kwatir akan berdampak pada lingkungan, ketika air menjadi kotor dan akhir dari buah kelapa yang menjadi harapan hidup masyarakat Konkep, ” Ucap aspirator IMM.

Hadir pada RDP itu, wakil Bupati Konkep Andi Lutfi, Direktur PT GKP bersama jajaran, inspektur tambang, Dinas Kehutanan dan Lingkungan hidup serta sejumlah pihak termasuk aspirator IMM Sultra.

Rapat di pimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi didampingi Wakil Bupati Konkep, Andi Lutfi, Aksan Jaya Putra, Sudirman, Fajar Ishak, Salam Sahadia, H. Sulaeha Sanusi dan beberapa anggota lainnya.

Dalam rapat itu, pihak inspektur tambang menjamin dokumen PT GKP tak ada masalah dan sudah dapat beroperasi.

Demikian pula dari pihak Dinas terkait jika IPPKH dan izin lingkungan telah clear. Atas dasar inilah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP terbit. tidak dicabut sebab sudah CnC.

Sementara itu Andi Lutfi mengatakan, kehadiran PT GKP merupakan investasi yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konkep.

” Tidak ada masalah lagi di perusahaan ini semua lengkap, ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “katanya.

Pimpinan rapat, Suwandi dalam kesimpulan RDP itu menyampaikan agar memperhatikan seluruh kebutuhan dan tidak menyakiti masyarakat Konkep.

Segala persoalan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan meski bukan persoalan perusahaan.

BACA,

https://tegas.co/2022/03/04/warga-sambut-gembira-kehadiran-alat-berat-pt-gkp/

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos