Konawe Mulai Salurkan BLT Tahap Satu

Kades Pumbinisi, Bahnur Lambu, bersama, Camat Pondidaha, TAPM, PD dan PLD

TEGAS.CO.,KONAWE – Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Angaran Dana Desa (ADD) tahap satu kini mulai tersalurkan, salah satunya di Pemerintah Desa (Pemdes) Pumbinisi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyaluran BLT diserahkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Balai Desa Pumbinisi. Giat tersebut dihadiri oleh Camat Pondidaha, Eti Saranani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab.Konawe, Irvan Umar, ST, Rasfiantin Pendamping Kec.Pondidaha (PD), dan Haldin Samliambo pendamping Lokal desa (PLD), Jumat (18/3/2022).

Kades Puumbinisi Bahnur Lambu menerangkan, kurang lebih sebanyak 105 KPM dari 213 KK yang berdomisili aktif di desanya menerima BLT. Penerima terdiri dari janda tua, Lansia, dan penderita penyakit menahun sekaligus warga lainnya yang masuk kategori kurang mampu.

“BLT yang diterima oleh setiap warga sebanyak Rp 300.000 perbulan, selama tiga bulan Januari-Maret 2022, jumlahnya Rp 900.000 per KK,” terangnya.

Camat Pondidaha, Eti Saranani saat menyerahkan BLT ke KPM

Lanjut Bahnur, penerima BLT terlebi dahulu sudah diverifikasi oleh tim yang ditunjuk Pemdes setempat, untuk bisa memastikan bahwa penerima BLT benar-benar layak, sebab BLT tersebut dipergunakan untuk bisa memulihkan perekonomian warga selama pandemi Covid-19.

“Saya harap BLT ini bisa dipergunakan sebaik baiknya, setelah disalurkan Pemdes Puumbinisi akan mengevaluasi dan jika disalahgunakan maka akan diperingati dan kemungkinan besar diganti,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Konawe, Irvan Umar, ST menjelaskan, BLT tersebut wajip diberikan oleh masyarakat, karena dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 pemerintah pusat menyiapkan 40 persen dari anggaran DD untuk dana BLT untuk diberikan kepada setiap warga yang layak.

“Tujuan penyaluran BLT ini untuk mengurangi dampak dari virus Covid-19, semoga dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ungkapnya.

TAPM Kab. Konawe, Irvan Umar saat penyerahan BLT

Di tempat yang sama, Camat Pondidaha, Eti Saranani mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi, mulai dari vaksin satu hingga vaksin ke 3, untuk warga yang memiliki riwayat penyakit harus memiliki surat keterangan dari dokter ahli.

Untuk melakukan vaksin, katanya, tidak perlu dipaksakan tinggal kesadaran masyarakat karena vaksin sangatlah penting untuk masyarakat guna menjaga imun tubuh dalam melakukan aktifitas apa saja sehingga tidak gampang terpapar oleh virus covid-19.

“Maka dari itu saya menghimbau kepada semua masyarakat khususnya Kec. Pondidaha untuk melakukan vaksin dan taat terhadap aturan pemerintah, sebab apa yang diterima warga saat ini (BLT) itu dari pemerintah juga,” tutupnya.

Reporter: Rico
Editor: H5P

Komentar