TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personil usai melaksanakan apel pagi, di halaman apel Mako Polres Konsel. Kamis (7/4/2022).
Pelaksanaan Gaktiblin tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Propam, AKP Sadike didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Ismail SH MM.
Kasi Propam Polres Konsel, AKP Sadike mengatakan, pelaksanaan penegakan, ketertiban dan disiplin personil Polres Konsel secara rutin dilaksanakan dua kali dalam sebulan.
“Dalam pelaksanaan Gaktiblin ini ditemukan sebanyak 7 (tujuh) orang Personil melanggar kebersihan serta kerapihan, 2 (dua) orang Personil tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, dan 2 (dua) orang Personil tidak membawa Kartu tanda penduduk (KTP), serta 1 (satu) orang Personil tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua,” jelas Sadike.
Untuk pelaksanaan tes penyalahgunaan Narkoba secara acak dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Ismail. Hasilnya, kata dia, sebanyak 5 (lima) orang Personil menggunakan alat tes air liur DrugWipe 6 S dengan hasil Negatif.
MAHIDIN
Komentar