Diduga Memperkaya Diri Sendiri, Pjs Kades Warambe Diminta Mundur dan Tanggungjawab

Demo menuntut Pks Kades Warambe diperiksa dan diganti

TEGAS.CO,. MUNA – Koalisi masyarakat Desa Warambe menggugat gelar demonstrasi, Rabu (13/4/22). Koalisi IPPMAWA dan Lembaga AP2 Sultra tersebut menuntut dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap penjabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) Warambe, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD). Tiga lokasi menjadi titik penyampaian aspirasi mulai dari Polres, Kejari hingga Kantor Bupati Muna.

“Kami menduga kuat bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran DD tahun 2020 dan 2021. Ada persekongkolan jahat antara Plt Kades dan BPD Warambe terhadap anggaran DD yang dicairkan tiap tahun miliaran rupiah. BPD seolah menutup mata dan telinga atas permainan Pemdes Warambe dalam pengelolaan anggaran ,” ujar Jenderal Lapangan, Anwar, S.Pd.

Iklan Pemkot Baubau

Anwar menyebut, indikasi dugaan Tipikor DD nampak dari 2020 dengan tidak adanya baliho APBDes, Pembangunan sanggar budaya dengan Anggaran Rp 356.322.000 (tiga ratus lima puluh enam juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah) belum 100%.

Juga anggaran dana Covid-19 tidak transparan dan tidak adanya transparansi anggaran DD. Kemudian, pada 2021 anggaran stanting Rp 30 juta tidak jelas, dana Covid-19 8% dari DD tidak jelas, pengadaan lampu jalan tenaga Surya 14 unit tak sesuai dengan jumlah anggaran Rp 254.526.000 (dua ratus lima puluh empat juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah), anggaran pelatihan duduk adat dan memandikan jenazah tidak terealisasi sebesar Rp 34.800.000 (tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) dan anggaran sub bidang pendidikan Rp 54.400.000 (lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) tak jelas.

“Kami menduga kuat berdasarkan ciri-ciri anggaran desa yang tidak efektif dan transparan. Apalagi dalam waktu singkat, Pjs Kades Warambe mampu membangun rumah dengan harga/biaya ratusan juta serta membuka berbagai macam usaha pribadi dan mampu membeli mobil, padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya,” bebernya.

Lanjut Anwar, olehnya itu, Bupati Muna sudah semestinya melakukan evaluasi kinerja dan merekomendasikan pergantian Kades Baru.

Selain itu, meminta Kapolres Muna memanggil dan melakukan pemeriksaan Pjs Kades serta membentuk Tim guna penuntasan kasus indikasi dugaan Tipikor tersebut. Selanjutnya, juga meminta Kejari Muna segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Pjs Kades terkesan memperkaya diri sendiri, sudah saatnya diganti dan mempertanggung jawabkan tindakan yang terindikasi tipikor atas pengelolaan anggaran DD,” jelasnya.

Kabag Humas Pemda Muna, Ali Sadikin menyampaikan akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan para demonstran.
“Percaya sama saya, ini saya akan teruskan ke inspektorat, Pak Sekda, Pak Wakil dan Pak Bupati,” katanya saat menemui demonstran di depan Kantor Bupati Muna.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar