TEGAS.CO., KENDARI – Sebanyak 8 orang peserta didik Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-31 tahun 2022 melakukan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/7/2022).
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua Jumarding serta anggota DPRD di ruang rapat Toronipa Sekretariat DPRD Sultra.
Ketua Tim PKDN Sespimti Polri Brigjen Pol Mujiyono mengatakan, kunjungan peserta yang terdiri atas 5 Polri dan 3 TNI untuk berdiskusi dan mengumpulkan informasi mengenai tugas-tugas DPRD Sultra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, PKDN ke DPRD Sultra nantinya akan menjadi rumusan pembelajaran peserta Sespimti ketika nantinya menempati posisi strategis di satuannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh atau ARS menyambut baik dan apresiasi Sespimti Polri memilih lembaga yang dipimpinnya sebagai tempat praktek lapangan.
Kepada peserta Sespimti Polri, ARS memaparkan fungsi dan tugas DPRD Sultra.
ARS bilang bahwa DPRD menerima aspirasi menekankan sikap humanis dalam rangka penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“DPRD Sulawesi Tenggara sering mengadakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat. Tapi kami sering menerima aspirasi terkait pertambangan,” kata ARS
Selain menerima aspirasi ujarnya, DPR juga membahas anggaran dengan organisasi perangkat daerah.
“Dalam reformasi struktural, kami juga sering turun ke masyarakat mensosialisasikan peraturan daerah dan 4 pilar,” tukasnya.
REDAKSI
Komentar