TEGAS.CO,. KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Rajulan mengungkapkan, penetapan tarif angkutan darat dan laut lintas kabupaten/kota tidak akan merugikan pengusaha jasa transportasi dan masyarakat.
Rajulan menjelaskan, pasca rapat bersama pihak-pihak terkait dan DPRD Sultra pada Senin lalu menyepakati dibentuk tim penetapan tarif.
“Kita bentuk tim penetapan tarif, pertimbangannya pihak penyedia jasa (transportasi darat dan laut) tidak akan dirugikan maksudnya biaya operasional mereka tertutupi, tetapi juga tidak membebani masyarakat pengguna jasa,” ucapnya ketika ditemui di DPRD Sultra, Rabu (14/9/2022).
Rajulan menjelaskan, penetapan tarif yang sementara digodok tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, misalnya berapa BBM yang dibeli, harga sparepart kendaraan, biaya operasional dan lain sebagainya.
Dia berharap dari upaya perhitungan mereka menetapkan tarif transportasi semoga bisa diterima semua pihak dan besaran (tarif) yang akan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM tidak sampai terlalu melambung tinggi atau terlalu mahal.
“Ini semua jadi bahan pertimbangan, mudah-mudahan tidak akan melampaui dari persentase kenaikan BBM, karena kalau melampaui BBM nanti rasanya tidak adil juga kenaikan BBM misalnya 32 persen masa kenaikan tiketnya bisa melampaui itu,” tuturnya.
“Dan saya kira para penyedia jasa juga ini sudah punya komitmen untuk di sisi lain mereka tidak dirugikan tetapi tetap berkontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
REDAKSI
Komentar