Pemprov Dukung Regsosek BPS Sultra Lewat Sosialisasi

Kadis Kominfo: Gubernur Sehat Walafiat, Media Jangan Suka Cari Sensasi
Kadis Kominfo, Ridwan Badallah

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Guna mendukung pembangunan yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra.

Sebagai salah satu bentuk dukungan, Pemprov Sultra melalui Dinas Kominfo turut serta mensosialisasikan kegiatan ini agar diketahui masyarakat secara luas.

Iklan Pemkot Baubau

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prov. Sultra, M. Ridwan Badalah, S.Pd.,MM melalui Kepala Bidang Informasi Publik Kominfo Sultra, Andi Syahrir, S.TP, M.Si dalam rilisnya, Jumat (30/09/2022).

“Diharapkan, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran pendataan awal Regsosek dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan valid,” ujar mantan wartawan senior itu.

Sebagaimana diketahui, BPS Sultra akan melaksanakan pendataan awal Pelaksanaan Regsosek yang merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 2022 lalu, sebagai rangkaian dari Peringatan HUT RI ke – 77

Selain itu, tulis Andi Syahrir, pelaksanaan Regsosek juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kegiatan ini bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Data yang diperoleh dari Regsosek diproyeksi meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah dan akan menjadi salah satu acuan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia, termasuk di Sultra.

Pelaksanaan Regsosek merupakan jawaban atas dua problem klasik program perlindungan sosial pemerintah. Pertama, pemutakhiran data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Selama ini, data yang
ada belum memiliki akruansi yang tinggi, tidak lengkap, dan belum mencakup seluruh penduduk.

Kedua, dalam menjalankan agenda perlindungan sosial masyarakat, berbagai program dijalankan tidak terintegrasi sehingga efektifitas dan efisiensinya menjadi tidak optimal.

Regsosek akan menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan agar program-program yang dijalankan terintegrasi dan tepat sasaran.

Pendataan awal Regsosek akan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan menyasar seluruh penduduk di wilayah Sultra dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

REDAKSI

Komentar