TEGAS.CO., KONAWE – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kini mulai di data oleh Dinas Perindag dan Koperasi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut di ungkap langsung oleh, Kepala Dinas Perindag dan Koperasi, pihaknya menerangkan bahwa Pendataan tersebut guna untuk memberikan program Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk pelaku UMKM, Rabu (12/10/2022).
”Sampai hari terakhir data yang terinput Iangsung ke kementerian sudah mencapai 1000 pelaku usaha mikro diantaranya penjual sayuran,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, setelah terverifikasi oleh kementerian data tersebut akan dikembalikan kepada daerah dan menunggu pencairan dana BPUM melalui salah satu bank yang ditunjuk oleh
kementerian.
“Bantuan tersebut mengalami penurunan, tahun 2021 lalu sekitar 2.5 juta, namun tahun 2022 ini hanya sebesar 1.2 juta yang akan di terima sebanyak dua kali,” tutupnya.
Penulis :Rico
Komentar