Pengemudi Lalai, 3 Kendaraan Terlibat Lakalantas di Kawasan Warangga Muna

Lakalantas di Kawasan Hutan Warangga Kabupaten Muna

TEGAS.CO,. MUNA. 3 (tiga) unit mobil terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan umum Poros Raha-Warangga (Kawasan Hutan Warangga), Kecamatan Watopute Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/1/2023).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantasnya, IPTU Yusran Yoyo menyampaikan, lakalantas terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Tiga unit mobil yang mengalami kecelakaan beruntun yakni jenis mini bus Toyota Kijang hitam DT 1170 CD yang dikemudikan La Fiisa, Toyota Inova Cokelat DT 1962 RE Coklat yang dikemudikan Briptu Subhan Wahid dan Damri Biru DT 7431 AE yang dikemudikan Septianus.

Iklan KPU Sultra

“Mobil Kijang yang dikemudikan oleh La Fiisa bergerak dari arah Barat menuju ke arah Timur pada jalur menurun dan menikung hilang kendali kejalur jalan bagian kanan bertabrakan dengan Mobil yang dikemudikan oleh BRIPTU Subhan Hamid,” ujar Yusran.

Lanjutnya, Saat itu bergerak sesuai jalurnya dari arah timur ke barat sempat menghindar kekiri namun tetap mengenai samping kanan mobil inova. Kemudian datang Mobil Damri yang dikemudikan oleh Septianus bergerak dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh La Fiisa, hingga mobil toyota kijang tersebut terdorong kebahu jalan sebelah kanan dari arah barat ke timur saat itu.

“Atas peristiwa Lakalantas tersebut mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 20 juta dan beruntung tak ada korban jiwa,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Kata Yusran, Sat Lantas Polres Muna mendatangi TKP, mengumpulkan data dan saksi, mencatat identitas pengemudi serta mengamankan barang bukti Lakalantas.

“Karena lalainya pengemudi Mobil Toyota Kijang yang dikemudikan La Fiisa pada saat menikung. Akibatnya hilang kendali kejalur jalan bagian kanan melewati marka jalan yang tidak terputus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengemudi Mobil Damri juga lalai,” terangnya.

Yusran menambahkan, para pengemudi yang terlibat Lakalantas bersedia berdamai dan saling memaafkan.

“Kita mediasi, mereka membuat surat pernyataan berdamai dan saling memaafkan serta tidak ada lagi yang keberatan,” ungkapnya.

Komentar