Ali Mazi: Delapan Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan

Gubernur Sultra Ali Mazi
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan.

TEGAS.CO., KENDARI – Selaku Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengungkapkan, setidaknya delapan gubernur/kepala daerah tetap sepakat meneruskan menggolkan RUU Daerah Kepulauan di DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Forum Daerah Kepulauan bertema “Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan” di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Iklan KPU Sultra

Menurut Ali Mazi, RUU ini sekarang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Percepatan pengesahannya menjadi UU merupakan upaya untuk menjadikannya sebagai payung hukum bagi pembangunan daerah kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan
Gubernur Sultra Ali Mazi bersama beberapa Gubernur kepulauan duduk bersama di Forum Daerah Kepulauan bertema “Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan” di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Biro Adpim/Jubir Gub Sultra/Fanspatadungan@2023

Dia menjelaskan, daerah kepulauan butuh payung hukum untuk menyelamatkan pulau-pulau di wilayah berbasis perairan. Pulau-pulau tersebut umumnya tertinggal, miskin, dan minim fasilitas.

“Belum ada listrik dan minim infrastruktur,” ujarnya singkat.

Atas dasar itu kata Ali Mazi, perlu sentuhan berbeda atau perhatian khusus untuk meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat di daerah kepulauan, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil, terpencil, dan terluar.

“Apabila tidak ada perlakuan khusus, kondisi daerah kepulauan sulit berubah, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” katanya.

Di saat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad berujar, bagaimana rumitnya mengelola daerahnya yang terdiri dari 2000-an pulau dan kepulauan. Dari jumlah itu, 200-an pulau berbatasan langsung dengan negara lain.

Dijelaskannya bahwa membangun pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain tak sekadar menyiapkan infrastruktur. Hal yang lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara.

RUU Daerah Kepulauan
Gubernur Sultra Ali Mazi bersama beberapa Gubernur kepulauan duduk bersama di Forum Daerah Kepulauan bertema “Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan” di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Biro Adpim/Jubir Gub Sultra/Fanspatadungan@2023

Karena itu katanya, keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

Sementara itu, Guru Besar Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Rokhmin Dahuri, sepakat dengan sikap delapan gubernur daerah kepulauan untuk meneruskan dan mendorong RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Aturan ini akan mengatasi ketimpangan antarwilayah di Indonesia, sehingga kekuatan ekonomi tidak hanya bertumpu di Jawa yang mencapai 60 persen lebih saat ini.

Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan, RUU ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan dan proses pembangunan bidang ekonomi, lingkungan, sosbud, dan polhukam, di mana untuk ekonomi ada dua arahnya, yakni pemulihan ekonomi dari Pandemi Covid dan kedua, melakukan transformasi struktural ekonomi.

Dia mengatakan, untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yakni di atas 7 persen. Lalu meningkatkan daya saing, menjaga kedaulatan pangan, energi, farmasi, dan mineral, serta,

“Resilien terhadap perubahan iklim, bencana alam, dan dinamika geopolitik global,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era Presiden Megawati ini.

REDAKSI

Komentar