tegas.co, JEPARA, JATENG – Maryati seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Langon, Kecamatan Tahunan, meninggal dunia di Malaysia. Penyebab kematiannya belum jelas benar, namun diduga warga RT 6/3 itu mati dengan cara tak wajar.
Hal itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan Pemdes Langon, untuk Kedubes RI di Malaysia untuk memohon pertolongan pemulangan jenazah, dan penyelesaian kasus tersebut.
Pada badan surat tersebut, Kades Langon Santoso menjelaskan kematian warganya diberitahu oleh Rofik, anak dari Mariyati. Berdasarkan keterangan dari seorang TKI lain, kematian perempuan itu diduga tak wajar, pada Selasa (2/5/2017). Adapun, jenazah yang bersangkutan bersemayam di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rohimah Malaysia.
Adapun, pekerjaan Mariyati di negeri Jiran adalah sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Terpisah, Kasi Pengantar Kerja Dinkopnakertrans Jepara Desi Cahyandari membenarkan hal itu. Menurutnya, saat ini jenazah yang bersangkutan tengah dalam proses pemulangan.
Namun demikian, dirinya tak mengetahui darimana yang bersangkutan bisa berangkat ke Malaysia sebagai PLRT. Hal itu mengingat, pada datanya tidak tercantum nama tersebut. Diduga Mariyati berangkat bekerja menggunakan jalur tak resmi atau ilegal.
“Ia pernah berangkat sebagai TKI secara resmi pada tahun 2015. Untuk keberangkatannya terakhir kami tidak tahu karena tidak tercatat di kami,” tuturnya, Selasa (9/5/2017)
DSW / HERMAN
Komentar