32 Anggota IAI Sultra Resmi Dikukuhkan

Foto bersama usai pengukuhan pengurus dan anggota IAI Sultra di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari, Rabu (15/3). foto: yusrif

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pengukuhan pengurus periode 2023-2026, di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari, Rabu (15/3/2023).

Ditemui usai kegiatan, Ketua IAI Sultra, M. Arshal Tahir menyampaikan bahwa kegiatan ini selain pengukuhan, juga diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAI Sultra dan Universitas Halu Oleo (UHO).

Iklan KPU Sultra

Dikatakannya, MoU tersebut bertujuan untuk membangun kolaborasi, bersinergi dan bermitra.

“Kolaborasinya ini secara internal kita akan membangun koordinasi dan memfasilitasi anggota untuk terus mengembangkan diri secara profesional, baik melalui pelatihan maupun lainnya,” kata Arshal Tahir yang diwawancarai seusai pengukuhan pengurus.

Dijelaskannya juga, IAI ini akan senantiasa membantu pemerintah untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan, tujuannya untuk Sultra yang maju.

Selain itu, Arshal juga menjelaskan bahwa IAI memiliki program jangka pendek, yaitu dengan memfasilitasi anggota untuk mengikuti pelatihan kode etik.

“Karena salah satu syarat untuk menjadi anggota IAI adalah pernah mengikuti pelatihan kode etik,” jelasnya.

Kemudian untuk program jangka panjang, ungkap Arshal, pihaknya akan senantiasa membangun kemitraan dengan pemerintah, dalam hal ini stakeholder.

Disebutkan olehnya, sebanyak 32 pengurus baru telah dikukuhkan dan masuk sebagai anggota IAI Sultra, namun secara keseluruhan, pengurus IAI Sultra telah berjumlah 200 orang.

“Tetapi itu akan terus bertambah karena kami terus membuka kesempatan untuk mendaftar menjadi anggota IAI,” sebutnya.

Arshal kembali menyampaikan, ada 3 (tiga) universitas di Sultra yang menjadi penyuplai calon-calon arsitek, diantaranya, UHO, Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Universitas Nahdlatul Ulama Sultra.

Untuk diketahui, pengukuhan anggota IAI Sultra itu bakal dirangkaikan dengan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov).

Komentar