TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Mantan Waki Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/3/2023).
Sulkarnain Kadir hadir ditemani langsung oleh pengacaranya pada sekira pukul setengah sepuluh pagi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Doddy melalui panggilan telepon WhatsApp.
“Sudah sementara pemeriksaan ini. Dia datang jam setengah sepuluh tadi,” singkat Doddy
Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridalla sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) bersama Syarif Maulana tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan, dan pengelolaan keunggulan daerah Kota Kendari.
Komentar