Satpol PP Sultra Dukung Aksi Damai Rekan-rekannya di Jakarta

Satpol PP Sultra
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Provinsi Sultra mendukung aksi damai ribuan honorer Satpol PP se-Indonesia di Jakarta mendesak Pemerintah Pusat agar mengangkat honorer satuan penegak Perda ini diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Ribuan honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Indonesia melakukan aksi damai mendesak Pemerintah Pusat agar mengangkat honorer satuan penegak Perda ini diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Aksi damai yang dilakukan Satpol PP mendapat dukungan dari rekan seprofesinya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua FKBPPPN Provinsi Sultra, Sultan mengatakan, mereka melakukan aksi damai di Jakarta dalam rangka menolak status mereka dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB mengangkat tenaga honorer bantuan Satpol PP di seluruh Indonesia yang berjumlah 90 ribu sebagai ASN,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Dia mengungkapkan, solidaritas aksi damai tersebut, mereka telah mengutus 2 orang pengurus FKBPPPN ikut bergabung dengan ribuan Satpol PP.

Dia menjelaskan, sebagaimana pasal 256 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah jabatan fungsional Pamong Praja wajib berstatus PNS.

Lanjutnya, bahwa aspirasi dalam aksi damai FKBPPPN di Jakarta didukung Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur (Wagub) Lukman Abunawas, dan Kepala Satpol PP Sultra.

REDAKSI

Komentar