Tertibkan Tersus dan TUKS, Dishub Sultra Bentuk Tim Terpadu

Rapat Koordinasi Tim Terpadu dalam pengawasan, monitoring, evaluasi terhadap Terminal Khusus (tersus)  dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di Hotel Plaza Iin Kendari, Selasa (13/6). dok: yusrif/tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu dalam pengawasan, monitoring, evaluasi terhadap Terminal Khusus (tersus)  dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di Hotel Plaza Iin Kendari, Selasa (13/6)

Dalam sambutannya, Kadis Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan menyampaikan bahwa dengan banyaknya tersus yang terbangun saat ini, baik yang telah memiliki izin resmi namun masih ada hal-hal yang tidak dipatuhi, terkait dengan kelengkapan maupun kelengkapan yang harus dipenuhi.

Sehingga lanjutnya, dianggap penting dibentuknya tim terpadu dalam rangka pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap tersus dan TUKS berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubenur Sultra nomor 145 tahun 2023.

“Apalagi dengan tersus yang terbangun tanpa terpantau, karena tidak ada izinya. Inilah yang menjadi salah satu fokus kita,” kata Kadis Perhubungan Sultra

Rajulan bilang, saat kunjungan Menteri Perhubungan pada 2022 lalu, diingatkan bahkan diperintahkan untuk mengintensifkan upaya penertiban tersus dan TUKS.

“Maksudnya adalah ini (tersus) dapat meningkatkan badan usaha pelabuhan di Sultra, sehingga dapat meningkatkan PAD kita atau mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata dia lagi.

Dijelaskannya lagi, dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan mengkhususkan agar pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku.

Seperti yang diketahui, lanjutnya, di Sultra ada sejumlah tersus yang tidak layak beroperasi, sehingga diharapkan tim terpadu yang dibentuk dapat turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

“Kami dari Dishub telah mendapat surat dari Mabes kemarin untuk mendata semua tersus dan TUKS yang ada di Sultra,baik yang ada izinnya maupun yang tidak ada,” lanjut Kadis menjelaskan.

Tim terpadu yang dibentuk, tambahnya, selain turun mendata dan menertibkan, juga diminta untuk memberi edukasi kepada para pengusaha agar mengikuti tata aturan dan kelola yang benar.

“Sehingga keberadaan tersus kita dengan segala macam sumber daya alam yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

“Tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, yang lebih meris lagi justru menguntungkan negara lain sehingga munculah gejolak-gejolak yang ada,” ujarnya.

Laporan: Yusrif Aryansyah

Publisher: Redaksi

Komentar