Pemprov Sultra Apresiasi Kadis Perhubungan atas Inisiasi Pembentukan Tim Terpadu

Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding saat memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu dalam pengawasan, monitoring, evaluasi terhadap Terminal Khusus (tersus)  dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di Hotel Plaza Iin Kendari, Selasa (13/6). dok: yusrif/tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu dalam pengawasan, monitoring, evaluasi terhadap Terminal Khusus (tersus)  dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di Hotel Plaza Iin Kendari, Selasa (13/6)

Giat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) se Sultra serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding dalam sambutannya mengatakan bahwa sejatinya terminal adalah fasilitas atau utilitas yang dibangun untuk memperlancar sirkulasi barang dan jasa.

“Jadi aspek setelah ada sebuah barang dari tempat lain kemudian harus masuk ke suatu tempat tertentu kita mulai bongkar muat dan sebagainya,” kata Sukanto Toding.

Namun pada kenyataannya, ungkap Sukanto, seiring dengan perkembangan kegiatan industri atau yang lebih utama eskploarasi pertambangan, jangan menjadi anatgonis. Justru malah fungsi terminal tidak sesuai dengan esensinya.

“Mungkin kalau untuk kepentingan sendiri itu, lancar. Tapi kalau kita lihat penggunaan kepelabuhanan itu sekarang untuk ruang public,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, prinsip penggunaan ruang publik seperti ini yang makin tidak disadari oleh user (pengguna), seolah-olah itu menjadi wilayah sendiri. Sementara pada kenyataannya, memberikan potensi, baik dari sistem transportasi maupun beberapa hal.

Oleh karena, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sukanto Toding mengapresiasi inisiasi Kadis Perhubungan dalam mengambil langkah sebagai tindaklanjut dari SK Gubernur nomor 145.

“Saya ingin memperkuat kembali makna-makna atau fungsi dari terminal ini,” jelasnya.

Jadi, kata Sukanto lagi, itu harus dilihat dalam kerangka sebuah ruang publik, yang kemudian digunakan oleh sebuah kelompok tertentu.

“Yang kita inginkan jangan semangat dari ruang publik itu hilanh karena klaim dari sebuah penggunaan kelompok-kelompok tertentu,” kata dia lagi.

Pihaknya juga mengharapkan 4 (empat) hal dalam upaya untuk memperkuat atau mengkoordinasikan penggunaan tersus, yang tentunya hal tersebut sarat dengan kepentingan nasional dan daerah, diantaranya:

  1. Dimensi keamanan dan keselematan
  2. Kelancaran system transportasi
  3. Dimensi pendapatan daerah dan negara
  4. Kesejahteraan

“Kita inginkan investasi yang kita lakukan ini menjadi investasi jangka panjang,” harapnya.

Laporan: Yusrif

Publisher: Redaksi

Komentar