Dugaan Terlibatnya Dua Perusda di Blok Mandiodo, Asisten Bidang Intelejen Kejati Sultra Sebut Tengah Didalami

Asisten Bidang Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan yang ditemui oleh awak media di Kejati Sultra, Kamis (20/7)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalami kasus dugaan mega korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, satu persatu dari beberapa pihak yang terlibat dalam mega korupsi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejati Sultra.

Tercatat, ada 5 (lima) tersangka yang telah diamankan oleh Kejati Sultra diantaranya, AA Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), OF Dirut PT Lawu Agung Mining (LAM), GL Pelaksana lapangan PT LAM, WAS pemilik PT LAM, dan HW General Manager (GM) PT Antam UBPN Konawe Utara.

Terbaru, ada beberapa pihak yang juga diduga ikut terlibat dalam mega korupsi pertambangan di Blok Mandiodo tersebut, antara lain, Perusda Sultra dan Perusda Konawe Utara (Konut).

Asisten Bidang Intelejen (Asisten) Kejati Sultra, Ade Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan kedua Perusda tersebut saat terjadinya KSO antara PT LAM dan PT Antam

“Sabar ada saatnya nanti. Perusda itu kan ada dua, Perusda Sultra dan Perusda Konawe Utara,” kata Ade Hermawan yang ditemui di Kejati Sultra, Kamis (20/7).

Untuk diketahui, Kejati Sultra pernah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perusda Sultra LOS, namun saat itu masih sebatas saksi

REDAKSI

Komentar