Polres Baubau Berhasil Tangkap Terduga Penikaman Wartawan, Ketua PWI Apresiasi Kinerja Kepolisian

Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin

TEGAS.CO,. BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Baubau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penikaman Pimpinan Redaksi (Pimpred) media online kasamea.com

Dalam foto yang beredar di WhatsApp Selasa (25/7) terlihat tim gabungan kepolisian mengabadikan foto dengan dua terduga pelaku.

Foto itu diambil di depan Satreskrim Polres Baubau. Wajah keduanya disamarkan dengan kondisi tangan yang terbogol.

Penangkapan kedua pelaku penikaman ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

“Betul,” jawab AKBP Bungin,saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan terduga pelaku penikaman melalui pesan WhatsApp.

Namun, kata dia, saat ini pihak kepolisian masih sementara melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.

“Tapi kita masih sementara dalami yah,dalam waktu dekat kita rilis.

Menanggapi hal ini Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin yang mengawal kasus ini sejak awal memberikan apresiasi kepada Polres Baubau atas capaiannya meringkus para pelaku.

“Kami memberikan apresiasi Polres Baubau atas kinerja yang baik dalam mengungkap kasus ini sehingga informasi terkait penangkapan para pelaku menjadi kabar baik untuk semua pihak yang menaruh perhatian terhadap masalah ini,” kata Aswarlin

Selain itu, pihaknya juga berharap agar dalam proses hukum nanti, Polres Baubau tidak melupakan penerapan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999

“Sebab ini juga menjadi serius untuk teman-teman wartawan kota Baubau dalam berkarya agar masalah seperti ini tidak akan terulang kembali dan akan menghambat proses kemerdekaan pers di Kota Baubau,” ucapnya

Sementara itu, anggota DPRD kota Baubau yang juga senior wartawan Muhammad Syamsudin mengatakan, pejabat itu seharusnya sahabat kerjanya adalah wartawan sehingga dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan efektif.

“Semoga kasus ini menjadi salah satu kasus terakhir yang terjadi dan tidak akan ada lagi kasus lain atau masalah intimidasi terhadap kebebasan pers di kota Baubau khususnyaSultra,” ujarnya

Laporan: JSR

Editor: Redaksi

Komentar