Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Anak di Wakatobi

Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Anak di Wakatobi. gambar ilustasi

TEGAS.CO.,WAKATOBI – Polisi sudah mengamankan pelaku perundungan Bunga (13) warga Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, yang videonya sempat viral di media sosial.

“Para terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur sudah diamankan pukul 16.00 WITA, di Mako untuk upaya hukum selanjutnya,” kata Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, Ipda Hadi Purnama, Kamis (5/10/2023).

Hadi Purnama menjelaskan, para pelaku penganiayaan (perundungan_red) berjumlah 7 orang. Masing-masing diketahui berinisial WRD (16), FA (15), O (18), A (15), L (17), R (17) dan inisial U.

“Sekarang mereka masih kami interogasi. Mungkin malam ini (laporannya) akan dinaikan statusnya ke penyidikan,” ucapnya.

Lanjut dia mengungkapkan, dalam keterangan awal para pelaku mengakui telah melakukan aksi brutalnya itu didasari atas tudingan mereka terhadap korban. Dimana korban Bunga dituduh mencuri handphone miliki salah seorang pelaku.

“Dilain pihak salah seorang pelaku berusaha memprovokasi teman lainnya untuk menganiaya korban,” ujar Kapolsek Wangsel.

Sebelum terjadi perundungan itu, korban mendapat telepon dari salah seorang pelaku. Dia diajak untuk bertemu di kosan pelaku di Kelurahan Mandati 3 Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

“Sementara waktu kejadiannya di antara jam 1 atau jam 2 tengah malam. Sedangkan lokasinya penganiayaan itu dekat hutan Motika, Kelurahan Mandati 3,” jelasnya.

Keluarga Tak Percaya Bunga Dirawat di RSUD

La Huri, ayah kandung korban, diberi tahu oleh kepala desa bahwa anaknya sedang diperiksa intesif di RSUD akibat aksi perundungan tersebut, namun La Huri tidak percaya dengan informasi tersebut.

“Saya diberi tahu bahwa anak saya masuk rumah sakit. Saya cepat-cepat datang ke sini (RSUD). Saya melihat anak saya sudah terbaring lemas dan tidak sadarkan diri,” kata La Huri

Dia mengatakan, biasanya anak perempuannya itu selalu keluar rumah bersama teman-temannya di Jembatan Pelangi tak jauh dari rumah korban. Dirinya tidak khawatir pada anaknya tersebut.

“Tempat nongkrongnya itu di Jembatan Pelangi, di Mola, tidak jauh dari rumah. Biasanya itu dia (Bunga) dengan teman-temannya,” ucapnya.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini berharap pada polisi agar pelaku yang menganiaya anaknya itu untuk dapat diproses secara hukum.

Penulis: Rusdin

Editor: Redaksi

Komentar