tegas.co., MUNA SULTRA – Salah seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lohia Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernisial LT (50) diamankan Polres Muna karena diduga mencabuli atau sodomi siswanya sendiri berinisial RG (12) yang duduk dibangku kelas 1.
Kepada Media ini Saat ditemui diruang kerjanya (19/5/2017) Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos membenarkan kejadian ini. Ia mengaku pelaku LT bisa disebut berkepribadian ganda seperti gay. Pasalnya LT mencabuli siswanya yang sesama jenis, berkelamin laki-laki.
Dikatakannya, kasus ini terjadi pada tanggal 8 Mei 2017 lalu. Hal ini sesuai pengakuan korban RG setelah di BAP.
“Ironisnya lagi LT mencabuli korban dalam ruangan kelas usai jam belajar selesai “Ungkap Pengganti AKBP Satria Yudith Hananta ini, Jumat (19/5/2017).
Dari pengakuan korban RG, kejadiannya dalam ruangan kelas, korban mengaku, guru Agamanya LT melakukan aksinya sudah lebih dari satu kali.
AKBP Agung Ramos menambahkan, sebelum melakukan aksinya, Gurunya LT sempat memberikan uang kepada korban senilai Rp35 ribu, untuk membujuk korban agar mau melayani nafsunya.
“Kami masi mendalami kasus ini. Diduga masih ada korban lain. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang telah dicabuli LT”pungkasnya.
Terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan kelakuan gurunya pada orang tuanya. Tidak terima dengan ulah sang guru, keluarga korban melaporkan kepada polisi. saat ini sang guru Agama mendekam dibalik jeruji besi Polres Muna.
Tersangka di jerat pasal 82 ayat I UUD RI no 35/2014, sebagaimana telah diubah dalam UU RI tahun no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 29 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
ROS
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar