TEGAS.CO., KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), umumkan hasil tes tertulis calon anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Tongauna Utara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengungkapkan, pengumuman ini berdasarkan hasil tes tertulis dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 28-29 November 2023.
“Dari 25 peserta yang lolos seleksi administrasi, 6 peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lulus tes tertulis,” jelasnya.
Abuldan mengatakan, pembentukan Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara tersebut merujuk Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada 2 Desember 2023 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.
“Hasil dari tes wawancara akan melahirkan tiga nama, yang nantinya akan dilantik pada 6 Desember 2023,” tuturnya.
Adapun enam peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis yakni:
1. Ripal Rinaldy
2. Agusman S.Pd
3. Wayan Ryanbulan
4. Riswan
5. Sony Dermawan Moita S.Pd
6. Syamsul Laremba
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar