Ketua FPM-Sultra Mengunggah Petisi “Copot Kasat Reskrim Polres Wakatobi”

Ketua FPM-Sultra Mengunggah Petisi “Copot Kasat Reskrim Polres Wakatobi”
Bung Mardin, Ketua Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra)

TEGAS.CO,. KENDARI – Bung Mardin, Ketua Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra) mengunggah Petisi di situs www.change.org berjudul “Copot Kasat Reskrim Polres Wakatobi”, Rabu (17/1/2023).

Hal tersebut didasari karena Kasat Reskrim Polres Wakatobi diduga bermain mata dengan terlapor PT FAJAR MEKAR dalam laporan yang dilimpahkan ke Polres Wakatobi dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dengan Nomor Laporan: STPL/578/XII/2023/Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Galian C Ilegal (Peti), dan Pengrusakan Lingkungan.

Dalam petisi “Copot Kasat Reskrim Polres Wakatobi” tersebut, Mardin mengatakan Tidak percaya dengan kinerja Kasat Reskrim Polres Wakatobi dan meminta agar dicopot dari jabatannya serta segera dimutasi dari polres wakatobi.

“Saya, seorang Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Tidak percaya dengan kinerja Kasat Reskrim Polres Wakatobi yang diduga tidak mampu menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat banyak kasus dan pengaduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh Reskrim Polres Wakatobi.

“Kita semua tahu bahwa penegakan hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di suatu wilayah. Namun, jika petugas hukum sendiri tidak profesional atau tidak dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, bagaimana kita bisa merasa aman dan nyaman serta percaya dengan proses penegakan hukum. Mari kita teken petisi ini untuk mendesak perubahan yang lebih baik bagi Polres Wakatobi dan untuk Kabupaten Wakatobi,” harapnya.

Petisi tersebut adalah harapan dan bentuk ketidakpercayaan kita sebagai masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta kinerja Kasat Reskrim Polres Wakatobi.

Lebih lanjut, diduga adanya propaganda antara Kasat Reskrim Polres Wakatobi dengan terlapor Pt Fajar Mekar dari laporan yang dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke Polres Wakatobi. Pasalnya sudah berjalan 15 hari sejak Laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Wakatobi pada tanggal 3 januari 2024 sampai hari ini belum ada pemberitahuan perkembangan kasus tersebut. Serta masih terdapat beberapa kasus yang mangkrak akibat dari lambatnya kinerja Reskrim Polres Wakatobi.

Penulis : Dion Pramono

Komentar