Bappeda Sulawesi Tenggara Godok RPJPD Muna Barat

Bappeda Sultra
Bappeda Sultra) menggelar konsultasi rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna Barat, Senin (25/3/2024). Foto: Tegas.co

TEGAS.CO., KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggodok rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

RPJPD Mubar digodok dalam bentuk konsultasi yang digelar Bappeda Sultra secara daring dengan Bappeda Mubar, Senin (25/3/2024).

Dalam rapat konsultasi tersebut, Kepala Bappeda Sultra yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Hasrullah bersama tim pakar berdiskusi dengan Bappeda Mubar terkait visi daerah itu yang dimuat dalam RPJPD.

Tim Bappeda Sultra menyatakan, visi dari Kabupaten Muna Barat adalah Muna Barat 2045 yang mandiri, Sejahtera dan berkelanjutan. Secara umum visi ini sudah selaras dengan RJPD Provinsi Sultra maupun visi RJP Nasional.

Namun mereka menyarankan bahwa visi RPJPD Kabupaten/Kota lebih menonjol dibandingkan provinsi yang lebih umum. Sebaiknya visi Muna Barat 2045 perlu diberikan penekanan disempurnakan dengan penajaman kalimat visi yang menunjukkan karakteristik Mubar seperti apa.

“Nah itu lebih mencirikan dari Kabupaten Muna Barat itu sendiri. Di sini saya melihat belum terlalu terlihat, saran dari kami untuk dapat dilakukan penajaman dari visi itu,” kata Hasrullah.

Kemudian sasaran visi, Bappeda Sultra melihat indikatornya masih kosong dan mereka meminta Bappeda Mubar mengisinya datanya dengan spesifik.

Bappeda Sultra
Tangkapan layar video Bappeda Muna Barat melakukan kosultasi RPJPD secara daring dengan Bappeda Provinsi Sultra, Senin (25/3/2024). Foto: Tegas.co

Tim Bappeda Sultra mencontohkan indikator angka dan tingkat kemiskinan dalam rencana RPJPD Mubar. Menurut mereka, angka kemiskinan berbeda dengan tingkat kemiskinan.

“Di mana tingkat kemiskinan itu presentasinya adalah persen sedangkan angka kemiskinan ada perhitungannya, maka kami minta penjelasan indikator yang dipakai apakah tingkat atau angka kemiskinan,” ujarnya.

Hasrullah mengatakan, penyelarasan RPJPD Provinsi dengan Kabupaten/Kota diarahkan pada visi, misi, arah kebijakan pembangunan sampai dengan sasaran pokok. Oleh karena itu apa yang kosong tadi agar semuanya diisi.

Seperti diketahui, 17 Bupati/Wali Kota menyusun rancangan awal RPJPD kemudian dibahas bersama DPRD setempat, setelah dari dewan kemudian dikonsultasikan kepada Gubenur Sultra melalui Bappeda Provinsi yang nantinya akan menyampaikan saran penyempurnaan.

Konsultasi rancangan RPJPD dilakukan karena rencana pembangunan daerah di Provinsi Sultra dirancang untuk 20 tahun ke depan membutuhkan pendalaman dan masukan dari pemangku kebijakan.

REDAKSI

Komentar