Kades Bersama Kejari Konawe Tandatangani MOU Pendampingan

Kades Bersama Kejari Konawe Tandatangani MOU Pendampingan
Kades se kabupaten Konawe saat hadiri kegiatan

TEGAS.CO, KONAWE – Sebanyak 265 kepala desa (Kades) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe lakukan penandatanganan MOU pendampingan pengelolaan keuangan tahun 2024, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsunh penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Musafir Menca, OPD Kabupaten Konawe, serta Kepala Desa se-Kabupaten Konawe.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Konawe Jumar Lakarama saat sambutan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut MOU antara pemerintah pusat dan Kejaksaan.

“Kegiatan ini adalah program kerja DPC APDESI Konawe,” jelasnya.

Kata dia, pendamping pengelolaan keuangan ini sangat penting untuk diikuti karena memberikan advokasi dan edukasi bagi pemerintah desa.

Jumar menyebut APDESI adalah organisasi paling besar yang ada di Konawe tetapi rentan terhadap hukum karena kurangnya pengetahuan hukum.

“Ini merupakan momentum terbaik buat kita untuk medudulu ronga mepokoaso (Bahasa Daerah Tolaki). Setiap ada masalah mari kita hadapi bersama-sama,” ungkapnya.

Ia mengajak kades di Konawe untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengelola keuangan desa dengan mematuhi peraturan yang ada.

“Jangan karena ada pedamping kita tidak patuhi aturan. kita tidak kebal hukum, kita tetap mematuhi peraturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, PJ Bupati Konawe Harmin Ramba sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU pendampingan pengelolaan keuangan. Menurutnya, kegiatan ini mempunyai manfaat yang begitu besar.

“Kegiatan yang sangat bagus dan luar biasa. Pengambilan manfaat yang begitu besar,” ucap Harmin Ramba saat sambutan.

Diketahui dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi pendampingan pengelolaan keuangan yang dibawakan oleh Kajari Konawe Musafir Menca.

Laporan: Rico

Publisher : Dion

Komentar